IBNU KATSIR MENGENAI “BAGAIMANA MENGENALI SERIGALA ITU”

Diadaptasi dari Tafsir Ibnu Katsir [1] oleh Shaykh Umar Ibrahim Vadillo
Ayat Qur’an dari Tafsir Jalalayn. 
 
Qur'an menggunakan kata kufr untuk menunjukkan seseorang yang menutupi atau menyembunyikan kenyataan, orang yang menolak menerima dominasi dan otoritas Tuhan (Allāh). Ada beberapa jenis Al-Kufr ul Akbar:
 
Kufrul-'Inaad: Ketidakpercayaan yang berasal dari sikap keras kepala. Ini berlaku kepada seseorang yang mengetahui kebenaran dan mengaku mengetahui kebenaran dan mengaku mengetahuinya dengan lidahnya, tetapi menolak menerimanya dan menahan diri dari membuat pernyataan. Qur'an menyatakan:

أَلْقِيَا فِي جَهَنَّمَ كُلَّ كَفَّارٍ عَنِيدٍ

" ("Lemparkanlah olehmu ke dalam neraka Jahanam) maksudnya, lemparkanlah, atau cepat lemparkan. Menurut bacaan atau qiraat Imam Al-Hasan lafal Alqiyaa dibaca Alqiyan. Jadi asal kata lafal Alqiyaa adalah Alqiyan, kemudian huruf Nun Taukidnya diganti menjadi Alif sehingga jadilah Alqiyaa (semua orang yang ingkar dan keras kepala) maksudnya, membangkang terhadap perkara yang hak." [2] 
 
Kufrul-Inkaar: Ketidakpercayaan yang berasal dari keingkaran. Ini berlaku kepada seseorang yang mengingkari baik itu dengan hati ataupun lidah. Qur'an menyatakan:

يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ

"(Mereka mengetahui nikmat Allah) artinya mereka mengakui bahwa semua nikmat itu dari sisi-Nya (kemudian mereka mengingkarinya) karena ternyata mereka menyekutukan-Nya (dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir)."[3]
 
Kufrul-Kibr: Ketidakpercayaan yang berasal dari kesombongan. Tidak percayanya Iblis adalah contoh kufr jenis ini.
 
Kufrul-Juhood: Ketidakpercayaan yang berasal dari penolakan. Ini berlaku kepada seseorang yang mengakui kebenaran di hatinya, tetapi menolaknya dengan lidahnya. Kufr jenis ini diterapkan kepada orang-orang yang menyebut diri mereka Muslim tetapi menolak norma-norma Islam yang penting dan diterima seperti Salaat and Zakat. Qur'an menyatakan:

وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا ۚ فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ

"(Dan mereka mengingkarinya) maksudnya mereka tidak mengakuinya sebagai mukjizat (padahal) sesungguhnya(hati mereka meyakininya) bahwa hal itu semuanya datang dari sisi Allah dan bukan ilmu sihir (tetapi kelaliman dan kesombonganlah) yang mencegah mereka dari beriman kepada apa yang dibawa oleh Nabi Musa itu, karenanya mereka ingkar. (Maka perhatikanlah) hai Muhammad (betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan itu) sebagaimana yang kamu ketahui, yaitu mereka dibinasakan. "[4]
 
Kufrul-Nifaaq: Ketidakpercayaan yang berasal dari kemunafikan. Ini berlaku kepada seseorang yang pura-pura beriman tetapi menyembunyikan ketidakpercayaannya. Orang semacam itu disebut MUNAFIQ. Qur'an menyatakan:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

"(Sesungguhnya orang-orang munafik itu pada tempat) atau tingkat (yang paling bawah dari neraka) yakni bagian kerak atau dasarnya. (Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan seorang penolong pun bagi mereka) yakni yang akan membebaskannya dari siksa. " [5] 
 
Kufrul-Istihlaal: Ketidakpercayaan yang berasal dari mencoba membuat HARAM menjadi HALAL. Ini berlaku kepada seseorang yang menerima sebagai Halal apa yang Allah telah Haramkan seperti mabuk atau zina. Hanya Allah yang memiliki prerogatif membuat hal-hal menjadi Halal dan Haram dan orang-orang yang berusaha mengganggu hak-Nya adalah saingan-Nya dan karenanya jatuh di luar batasan-batasan iman. 
 
Kufrul-Kurh: Ketidakpercayaan yang berasal dari membenci setiap perintah Allah. Qur'an menyatakan:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَّهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ.ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

"(Dan orang-orang yang kafir) dari kalangan penduduk Mekah; lafal ayat ini berkedudukan menjadi Mubtada, sedangkan Khabarnya, niscaya mereka celaka. Pengertian ini disimpulkan dari firman selanjutnya yaitu (maka kecelakaanlah bagi mereka) yakni kebinasaan dan kekecewaanlah yang akan mereka terima dari Allah (dan Allah menyesatkan amal perbuatan mereka) lafal ayat ini diathafkan pada Ta'isuu yang keberadaannya diperkirakan. (Yang demikian itu) kecelakaan dan penyesatan itu (adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah) yakni Alquran yang diturunkan-Nya, di dalamnya terkandung masalah-masalah taklif atau kewajiban-kewajiban (lalu Allah menghapuskan pahala amal-amal mereka.) "[6] 
 
Kufrul-Istihzaa: Ketidakpercayaan karena olok-olok dan ejekan. Qur'an menyatakan: "

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُواقَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

(Dan jika) Lam bermakna qasam/sumpah (kamu tanyakan kepada mereka) tentang ejekan-ejekan mereka terhadap dirimu dan terhadap Alquran, padahal mereka berangkat bersamamu ke Tabuk (tentulah mereka akan menjawab)mengemukakan alasannya ("Sesungguhnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja") dalam ucapan kami guna melenyapkan rasa bosan dalam menempuh perjalanan yang jauh ini, dan kami tidak bermaksud apa-apa selain daripada itu (Katakanlah)kepada mereka! ("Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?"). (Tidak usah kalian meminta maaf) akan hal tersebut (karena kalian kafir sesudah beriman) artinya kekafiran kalian ini tampak sesudah kalian menampakkan keimanan. (Jika Kami memaafkan) bila dibaca memakai ya berarti menjadi mabni maf'ul sehingga bacaannya menjadi ya'fa. Jika dibaca memakai huruf nun, berarti mabni fa'il, dan bacaannya seperti yang tertera pada ayat (segolongan daripada kalian) lantaran keikhlasan dan tobatnya, seperti apa yang dilakukan oleh Jahsy bin Humair (niscaya Kami akan mengazab) dapat dibaca tu`adzdzib dan dapat pula dibaca nu`adzdzib (golongan yang lain disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa) yakni, karena mereka selalu menetapi kemunafikannya dan selalu melancarkan ejekan-ejekan. "[7] 
 
Kufrul-I'raadh: Ketidakpercayaan karena menghindari. Ini berlaku kepada orang-orang yang berpaling menghindari kebenaran. Qur'an menyatakan:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ ۚ إِنَّا جَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا ۖ وَإِن تَدْعُهُمْ إِلَى الْهُدَىٰ فَلَن يَهْتَدُوا إِذًا أَبَدًا

"(Dan siapakah yang lebih lalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat dari Rabbnya lalu dia berpaling daripadanya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya) apa yang telah diperbuatnya berupa kekafiran dan kedurhakaan. (Sesungguhnya Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka) penutup-penutup (hingga mereka tidak memahaminya) maksudnya, supaya mereka tidak dapat memahami Alquran, dengan demikian maka mereka tidak dapat memahaminya (dan di telinga mereka Kami letakkan sumbatan pula) yakni penyumbat sehingga mereka tidak dapat mendengarkannya (dan kendati pun kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk) disebabkan adanya penutup dan sumbatan tadi (selama-lamanya).."[8] 
 
Kufrul-Istibdaal: Ketidakpercayaan karena mencoba mengganti Hukum Allah. Ini dapat berbentuk: 
 
(a) Menolak Hukum Allah (Syariah) tanpa menyangkalnya,
(b) menyangkal Hukum Allah dan karena itu menolaknya, atau
(c) Mengganti Hukum Allah dengan hukum "buatan" (misal. hukum non-Muslim).
Qur'an menyatakan:

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَهُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِن يُدْخِلُ مَن يَشَاءُ فِي رَحْمَتِهِ ۚ وَالظَّالِمُونَ مَا لَهُم مِّن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

"(Dan kalau Allah menghendaki niscaya Allah menjadikan mereka satu umat) artinya memeluk satu agama, yaitu agama Islam (tetapi Dia memasukkan orang-orang yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Dan orang-orang yang lalim) yaitu orang-orang kafir (tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun dan tidak pula seorang penolong) yang dapat menolak azab Allah dari diri mereka. "[9] 
 
Qur'an mengatakan:

وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

"(Dan janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian) yang sering digambarkan oleh lisan kalian (secara dusta, "Ini halal dan ini haram.") terhadap apa yang tidak dihalalkan oleh Allah dan apa yang tidak diharamkan oleh-Nya (untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah) dengan menisbatkan hal itu kepada-Nya. (Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung). " [10] 
 
1. "'Tafsir Ibnu Katsir".
2. "Surah Qaaf (50), Ayah 24".
3. Surah Nahl (16), Ayah 83
4. Surah Naml (27), Ayah 14
5. Surah An Nisaa (4), Ayah 145]
6. Surah Muhammad (47), Ayah 8-9
7. Surah Taubah (9), Ayah 65-66
8. Surah Kahf (18), Ayah 57]
9. Surah Shuraa(42), Ayah 8
10. Surah Nahl (16), Ayah 116

Beberapa Ide Terkait dengan Perdagangan Islam

Pengantar

Kekayaan bangsa Muslim adalah berupa orang-orang Muslim yang rajin. Ummah yang ada di pusat dunia, “kerajaan tengah”, dan sumber mineral paling berharga dunia yang dimiliki sendiri, di mana strategi politik sekarang dan masa depan kekuatan politik dunia tetap berporos.

Namun, selama lebih dari seratus tahun tangan berbahaya telah mencengkeram bangsa ini dalam upaya untuk melumpuhkan keberadaannya. Maka pertama alat-alat untuk melumpuhkan Dar al-Islam adalah militer lalu ekonomi. Alat ini masih digunakan sampai sekarang.

Sebuah usaha untuk "Islamisasi" kapitalisme diperkenalkan melalui sekelompok reformis awal di Mesir, berdasarkan bacaan puritan dan modernis dari Hukum Islam. Tugas kita adalah untuk kembali ke Model Islam, berbasis pada masyarakat pertama di Madinah al-Munawwarah sebagai alternatif kapitalisme.

Model asli itu adalah Muamalat. Penerapan total Muamalat berarti pendirian blok perdagangan Islam, berdasarkan model perdagangan dan uang sendiri: Dinar dan Dirham Islam.

Karenanya sebuah Blok Perdagangan Islam, bukan sekedar Muslim yang berdagang dengan sesamanya menggunakan cara perdagangan kapitalis yang ada saat ini. Sebuah blok perdagangan Islam akan terdiri dari semua kalangan, Muslim atau non-Muslims, berdagang dengan cara yang didefinisikan oleh Hukum Islam mengenai Perdagangan yang disebut Perdagangan Islam.

Pengembalian perdagangan Islam adalah tugas besar yang pada akhirnya akan menggantikan kapitalisme sebagai praktek dan Ekonomi sebagai ideologinya. Pendirian perdagangan Islam ini memerlukan perencanaan yang hati-hati yang mana infrastruktur perdagangan Islam ini akan diperkenalkan secara bertahap. Infrastruktur minimum yang akan membolehkan semua aspek perdagangan Islam untuk untuk dikembangkan adalah, Mekanisme Inti Blok Perdagangan Islam.

Kembalinya Dinar Islam memerlukan perdagangan Islam. Kembalinya mata uang Syariah, Dinar dan Dirham, memiliki pemahaman baru mengenai kesejahteraan dan kemakmuran yang berbeda dari ekonomi konvensional. Pemahaman baru ini adalah paradigma baru yang kita sebut Muamalat sebuah bagian signifikan dari hal yang disebut perdagangan Islam. Perdagangan Islam mewakili bingkai yang lebih lebar di mana Dinar Islam dapat beroperasi sebagaimana yang dimaksudkan oleh Hukum Islam. Hanya melalui perdagangan Islam kita dapat mewujudkan potensi penuh kembalinya mata uang Syariah. Penerapan total perdagangan Islam memaksa penggantian kapitalisme secara total.

Kembali kepada perdagangan Islam adalah pertahanan esensial dan meningkatkan perdagangan. Kenapa kita harus mempertahankan perdagangan? Siapa/Apa yang menyerang perdagangan? Perdagangan telah ditiadakan di bawah Tatanan dan hukum monopolistik saat ini. Untuk menghindari kesalahpahaman kita harus mengklarifikasi bahwa apa yang World Trade Organisation (WTO) sebut sebagai Perdagangan, bukanlah Perdagangan dalam pengertian Islam, tetapi dari perspektif Islam apa yang boleh kita sebut distribusi monopolistik.

Supaya perdagangan bisa eksis kita perlu mengembalikan beberapa institusi fundamental yang sekarang hilang. Yang paling pentingnya adalah pasar terbuka —Pasar Islam atau Suq1— dan yang terpenting kedua adalah karavan. Bukti kembalinya perdagangan adalah kembalinya karavan. Kita akan menguraikan lebih jauh tentang hal ini.

“Islamisasi” Kapitalisme selama limapuluh tahun terakhir oleh sekelompok Muslim di bahwa spanduk “reformasi” telah terkait dengan “islamisasi pengetahuan”, dan jantungnya adalah “islamisasi” Ekonomi.

Pengetahuan Allah membuka selubung ilusi pengetahuan dari selain Allah. Maka Pengetahuan adalah Islam atau itu bukan pengetahuan sama sekali. Karenanya Pengetahuan tidak dapat diislamkan. Di bawah spanduk, “islamisasi pengetahuan”, beberapa sarjana, mengambil pengetahuan Barat, melakukan tugas menggelikan "Islamisasi" semua ilmu manusia: sosiologi, psikologi, politik, antropologi dan yang terpenting adalah ekonomi.

Ekonomi Islam menghasilkan bank Islam, Pasar Saham Islam, asuransi Islam, hipotek Islam, sampai, kartu kredit Islam.

Metodologi mereka adalah simpel. Pertama, menolak madzhab, yang mereka pandang sebagai pengetahuan jaman pertengahan. Kedua, transformasi Syariah dari basis jurisprudensi eksistensial kepada satu set prinsip moral abstrak normatif dan nilai-nilai, yang dapat diakses secara acak. Misal, prinsip persamaan dan keadilan, dipandang sebagai nilai Islam, jika ditetapkan kepada setiap institusi dan prosedur finansial maka dapat mengislamkan institusi dan prosedur itu.

Metode tersebut menyerupai pernyataan terkenal dari Father Ballerini, seorang Katolik terkemuka pada malam pengkristenan bank pada pertengahan abad ke-19, yang mendeklarasikan “kejahatan riba bergantung pada niyat yang meminjami”. Dengan demikian pinjaman 5% dengan niyat baik dideklarasikan sebagai tidak ada cacatnya. Para sarjana modernis dan reformis kita telah menggunakan metodologi “subjektif moral” yang sama. Buktinya ada pada hitam dan putih dalam literatur ekonomi Islam yang ada.

Masalah dengan metodologi moral ini bukan hanya taktik yang salah. Masalahnya adalah bahwa islamisasi kapitalisme menggeser fokus dari model Islam kita. Dengan demikian, pada saat etos reformis masih hidup, ide Dinar dan Perdangan Islam akan tetap tersembunyikan.

Islamisasi telah mencapai titik absurd, kesimpulan nihilis, artinya, nilai-nilai Islam “mereka” telah dicairkan kepada lubang pragmatisme. Hasil ironis dari islamisasi adalah asimilasi total kepada kapitalisme, sejenis “sekularisme yang diputar-balikkan”. Bagaimana bisa islamisasi menghasilkan institusi, alat, dan prosedur yang sama sebagaimana kapitalisme tetapi dengan istilah-istilah yang berbeda? Pentas Srimulat ini harus berakhir, karena ini bukan hanya menguji pengertian dan makna tetapi mencegah model Islam sesungguhnya untuk kembali.

Kita tidak ingin mengislamkan kapitalisme, Kita ingin menciptakan alternatifnya. Tamatnya riwayat Ekonomi, Ekonomi tidaklah netral, ekonomi adalah sebuah ideologi berdasarkan kepongahan melawan keputusan Allah

“Allah telah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba”. Ekonomi mengatakan hal yang berbeda, “Ekonomi telah melarang Perdagangan dan membolehkan Riba”.

Kita tidak bisa menerima tujuan dan metodologi ekonomi. Kita tidak butuh membuat ekonomi dapat diterima, karena kita memiliki cara pikir yang lebih unggul yang berasal dari Sunnah Rasulullah salalahualaihiwasalam. Kita tidak butuh ilmu palsu itu dan menyediakan sendiri cara-cara di luar parameter ekonomi. Gerakan ini bukan bermaksud mengislamkan ekonomi,tetapi “menyembelih” Ekonomi.

Bahaya yang Timbul Kalau-kalau Salah Menangani Mata Uang Syariah

Kita tidak takut mata uang Syariah akan gagal, tetapi kita takut orang salah menangani Dinar Islam dan kemudian menyalahkan mata uang Islam sebab ketidakcakapan mereka sendiri.

Apa yang menyebabkan salah penanganan ini? Salah penanganan adalah apa yang Bank Pembangunan Islam (IDB) lakukan dengan “Dinar Islam”. IDB meng-Islamkan special drawing rights (SDR adalah mata uang yang diciptakan oleh IMF supaya emas menjadi alternatif global dolar Amerika) dan menyebutnya Dinar Islam, yang sekarang menjadi unit penghitungan mereka. Formula: satu Dinar Islam = satu SDR.

Salah penanganan berarti bahwa mata uang Syariah akan beralih kepada marginal reserve dari sistem perbankan. Salah penanganan berarti bahwa Dinar digunakan untuk memberikan kesan Islam kepada kapitalisme. Salah penanganan dari mata uang Syariah adalah gagal memahami bahwa ini adalah kesempatan menciptakan sebuah alternatif kepada kapitalisme (sistem haram), dan bukannya mengurangi urusan untuk percobaan standar emas marginal yang tidak berhasil. Hal ini tidak akan berjalan. Kita ingin menekankan poin tentang “standar emas” karena sering disajikan sebagai solusi terhadap masalah saat ini. Kita akan menjelaskannya nanti kenapa hal ini bukanlah sebuah penyelesaian.

Pengembangan mata uang Syariah berhubungan dan konsisten terhadap institusi perdagangan, tetapi bukan institusi pembiayaan. Jika mata uang Syariah ditempatkan pada institusi finansial maka akan menjadi marginal reserve dan karenanya tidak akan memenuhi peran kunci penciptaan kekayaan dan pengembalian Sunnah. Mata Uang Syariah hanya dapat sukses dengan penerapan penuh Muamalah.

Pengembangan Strategis, Bukan Ukuran Pengembangan, Apakah Isu

Penting untuk memahami bahwa mata uang Syariah harus disertai dengan pendirian infrastruktur perdagangan Islam supaya dapat tumbuh subur. Artinya kita harus secara simultan mendirikan infrastruktur perdagangan Islam. Koordinasi dan Perencanaan adalah hal yang fundamental. Lebih penting pemahaman yang tepat tentang apa tuntutan mata uang Syariah, dan apa yang mata uang Syariah dapat lakukan dan tidak dapat lakukan terhadap ekonomi.

Mata Uang Syariah tidak dapat berhasil dalam pengasingan tetapi memerlukan pengembangan semua institusi perdagangan yang dengan keduanya Perdagangan Islam tumbuh subur di masa lalu.

Mengapa Kembali ke Standar Emas tidak dapat dijalankan atau Diinginkan

Kembalinya standar emas sering disalah artikan sebagai kembalinya mata uang Syariah. Kesalahannya memiliki daya tarik logis alami: Pertama ada koin emas, kemudian uang yang mewakili emas (standar emas), dan sekarang hanya sekedar kertas yang tidak disokong oleh logam mulia apapun. Adalah logis tetapi tidak benar membayangkan bahwa semenjak kita beralih dari standar emas ke situasi saat ini kita hendaknya kembali ke standar emas dalam perjalanan kembali menuju emas. Mengenai validitas emas, emas adalah bagian terbesar yang digunakan sebagai uang dalam sejarah. Kesulitan datang ketika emas dipandang sebagai bercampur dengan kebutuhan manajemen ekonomi utang ini dengan lembaga-lembaga negara.

Standar emas dilihat oleh institusi Negara sebagai tidak layak atau tidak praktis karena tidak memungkinkan ekspansi kredit yang sangat penting untuk kelangsungan hidup ekonomi berbasis utang: tidak mampu menyelesaikan masalah “tidak ada cukup uang” (yang secara matematis adalah masalah endemik bagi ekonomi berbasis utang), dan ketidakmungkinan emas untuk digunakan dalam “solusi bail-out”.

Masalahnya adalah - dan kita bersetuju dengan mereka dalam hal ini- bahwa anda tidak dapat melangsingkan orang gemuk dengan sekedar mengencangkan ikat pinggang nya. “Solusi” seperti itu akan membunuh orang tersebut. Para ahli Moneter telah menyalahkan “kurangnya emas” sebagai penyebab krisis ekonomi di masa lalu. Argumen mereka adalah bahwa emas tidak membolehkan ekspansi moneter pada saat krisis. Karena kita selalu berada dalam keadaan krisis, atau mencegah krisis, mereka memandang emas sebagai larangan dalam urusan primer mereka “dalam menghadapi krisis”.

Pasar Finansial perlu perbaikan sesekali. Dari dulu selalu begitu. Mencari uang di pasar keuangan adalah luar biasa: Saya menjual kepada Anda saham seharga 180, Anda menjual saham saham itu kembali saya seharga 210, saya menjualnya kembali kepada Anda seharga 240, Anda menjual saham itu kembali ke saya seharga 270, dst. Kita berdua menghasilkan uang, tetapi kita tidak menambahkan sedikitpun kekayaan atau jasa ke masyarakat. Namun demikian, GNP akan mencerminkan pertumbuhan akibat peningkatan nilai saham. Ini adalah ekonomi uang spekulatif yang menggerakkan angka ekonomi ke atas.

Ekonomi spekulatif ini 100 kali lebih besar dari ekonomi riil. Masalahnya adalah ketika saham mencapai titik ketika tidak ada lagi pembeli, maka terjadilah krisis. Kenapa sih harus ada krisis? Kenapa sih harga nya tidak jatuh saja seperti barang dagangan lain? Karena keseluruhan sistem perbankan terjerat rantai hutang dan agunan mencapai tingkat tertentu dari ekonomi produktif. Pendeknya, pemerintah tidak mampu membayari kekacauan tersebut, dan harus mengintervensi dengan satu-satunya cara yang mereka tahu, dengan menggelontorkan lebih banyak lagi uang, yaitu mem-bail out krisis dengan uang kertas.

Berapa kali kita melihat hal seperti ini? Sistem perbankan justru semakin menguat setiap kali terjadi krisis. Kenapa? Karena politisi kita, secara umum, telah dilatih untuk berfikir bahwa solusi ini, selalu sama, yaitu menggelontorkan lebih banyak uang ke pasar yang sakit, setel kendor, salah satu dari lain cara, ketika bank mengeluarkan kredit mereka.

Kenyataannya, kita dapat berkata bahwa kita telah membawa ke jaman kita, jenis ekonomi yang dikendalikan oleh krisis, ketimbang konsensus politik. Sistem moneter saat ini, sebagaimana dinyatakan oleh pemenang hadiah Nobel di bidang Ekonomi, Robert Mundell-, berasal dari kebangkrutan Amerika pada saat President Nixon di awal tahun 70-an, ketika dia menghancurkan unsur terakhir standar emas yang masih ada. Sebelumnya, perang dan revolusi membuka jalan ke mata uang kertas nasional pertama. Lalu tiba krisis yang memperluas kesenjangan antara uang logam fisik dan kertas. Krisis lebih lanjut hanya berarti kesenjangan semakin melebar, sampai akhirnya, negara-negara kapitalis terkemuka menempuh pengaturan baru mata uang mengambang ini, untuk menyenangkan para spekulan, yang telah membangkitkan industri senilai 3 triliun dolar setiap hari, mengambil keuntungan penuh dari kekacauan.

Kita bersetuju dengan para ahli moneter yang “mencegah krisis” atau “mengatur krisis” bahwa emas tidak menawarkan solusi. Jika emas adalah sumber seluruh masalah, maka tidak akan apa-apa lagi yang bisa dikatakan, dan argumen untuk emas tersebut tuntas – ini yang diinginkan oleh para ahli moneter. Tetapi ada hal lain yang bisa dikatakan tentang emas. Pertama, krisis tidak akan selesai ketika kita hanya mencoba untuk mengobati gejala. Dan kedua, kita memahami bahwa ada sektor-sektor tertentu dari ekonomi, yang berbeda dari ekonomi uang spekulatif yang dominan, yang mendapat manfaat dari penggunaan mata uang Syariah. Sektor tersebut pada dasarnya adalah yang sekarang dikenal sebagai "perekonomian riil". Sementara emas tidak membantu terhadap perekonomian uang spekulatif yang dominan saat ini, emas dapat membantu untuk mengaktifkan ekonomi riil yang sering dipandang sebagai sektor marjinal, ekonomi riil adalah sumber ekonomi dan kontribusi ekonomi riil terhadap penyerapan tenaga kerja yang jauh lebih berarti daripada sektor keuangan. Argumen kami adalah bahwa emas tidak berhubungan dengan lembaga keuangan dan permasalahannya, tetapi berkaitan dengan dan akan meningkatkan ekonomi riil dan perdagangan.

Perdebatan antara monetaris dan ekonom yang mendukung standar emas cukup sering terjadi. Terakhir kali perdebatan meletus di akhir tahun enam puluhan dan tujuh puluhan, setelah Presiden Prancis De Gaulle mengumumkan keinginannya untuk melihat tatanan mata uang Eropa yang didasarkan pada emas untuk melawan kekuatan dolar yang berlebihan. Argumen dari kedua pihak isinya ya cuman itu-itu saja. Pendukung standar emas berkata: keadilan, universalitas, tanpa inflasi, membatasi kekuatan bankir, dll; para monetaris berkata: pragmatisme berkenaan dengan ekonomi dalam krisis tetap, emas adalah batasan, emas mahal, emas tidak dibutuhkan untuk tugas pokok pemerintah yang harus segera menyelesaikan krisis. Perdebatan ini telah didengar, dan isi nya cuman itu-itu saja selama limapuluh tahun dan para monetaris memenangkan perdebatan2. Pada akhirnya, tidak ada pemerintah yang akan mengorbankan langsung kebutuhan penting mereka, dan prospek hilangnya industri dan pekerjaan, demi sebuah wujud-sebagaimana yang mereka lihat-' Masa depan dunia terbaik'.

Maksud kami adalah bahwa sifat ketidakseimbangan perbankan dalam perekonomian (riba itu sendiri) diperkuat dengan mata uang non-fleksibel nyata, kecuali perbankan secara proporsional dikontrak. Kami mengatakan percobaan untuk melestarikan ekonomi spekulatif tidak layak tanpa meningkatkan ekonomi riil dan itu hanya mungkin dengan kontraksi paralel perbankan, yaitu penciptaan kredit. Saya sangat sadar bahwa saya melangkahi pemikiran konvensional, mungkin gambaran berikut ini akan membolehkan pemahaman paradigma baru:

Ekonomi ini 99% berdasarkan kredit, sedangkan Muamalat kita 1% didasarkan pada kredit. Kunci untuk memahami paradigma kita adalah “kita tidak memerlukan kredit”. Inilah hujatan bagi para ekonom: “Kredit sesungguhnya membahayakan”. Pembangunan janganlah diasosiasikan kepada kredit dan akumulasi modal di tangan swasta tetapi pendirian infrastruktur bersama pada institusi publik dengan memakai bentuk-bentuk sah persetujuan kontrak: ijarah, syirkat dan qirad.

Apa yang kita perlukan adalah kemampuan menciptakan kekayaan tanpa bantuan bank. Ini adalah titik peralihan. Argumennya adalah bahwa soal uang tidak dapat dipandang dalam keterasingan, karena kenyataannya uang bukanlah inti masalah. Masalah inti nya adalah riba yang di dalamnya uang kertas disertakan. Untuk mengambil manfaat dari mata uang yang adil kita harus mampu menciptakan ekonomi tanpa riba, dan ini adalah tantangan yang sesungguhnya.

Di masa awal memperkenalkan mata uang Syariah, kita hendaknya mengizinkan keberadaan dua sistem: bank akan beroperasi secara normal dengan uang kertasnya sementara mata uang Syariah secara bertahap diperkenalkan melalui institusi perdagangan. Namun harus dipahami bahwa tujuan akhir memperkenalkan mata uang Syariah tentunya adalah menyingkirkan riba, melalui pemahaman ulang peranan perdagangan Islam murni yang terbuka.

Kunci pada pengenalan mata uang Syariah yang berhasil adalah penciptaan kekayaan yang baru saja akan dibangkitkan melalui peningkatan dan ekspansi perdagangan.

Dalam Kasus mata uang Syariah 1. Pengenalan MATA UANG SYARIAH harus diasosiasikan dengan pengembangan perdagangan Islam. MATA UANG SYARIAH akan diasosiasikan dengan institusi perdagangan yang dapat tumbuh subur dengan nya dan bukan tertinggal di tangan perbankan atau institusi finansial yang akan mengecilkan dan meminggirkan perdagangan.
2. Perdagangan Islam akan membangkitkan ekonomi baru, kekayaan baru dari ekspansi perdagangan itu sendiri baik itu dalam jumlah maupun mutu. Karena itu Pengenalan MATA UANG SYARIAH tidak akan bersaing dengan kekayaan ekonomi yang telah ada, tetapi kita akan menciptakan kekayaan ekonomi yang baru.
3. MATA UANG SYARIAH akan ditawarkan kepada orang-orang sebagai pilihan bukan sebagaimana paksaan dari Hukum Negara. Sistem pembayaran berdasarkan MATA UANG SYARIAH, seperti e-dinar, hendaknya berkembang sesuai dengan kebijakan umum promosi Perdagangan Islam (dengan demikian menghindari riba), hal yang demikian itu sedang dilakukan oleh World Islamic Trading Initiative, dan secara bertahap mulai mengambil tempat di pasar sebagai jasa praktis bagi kebutuhan orang-orang ketimbang dipaksakan kepada mereka melalui Hukum.

Ekonomi Nyata

Ekonomi Nyata adalah ekonomi tanpa riba. Ekonomi Nyata adalah ekonomi orang-orang yang berproduksi dan berdagang dengan jujur, menciptakan kekayaan bagi masyarakat mereka dan sebanyak itu pula mereka melayani masyarakat. Ekonomi Nyata mewakili kekayaan yang dihasilkan oleh orang yang nyata berdagang dan memproduksi barang dagangan yang nyata dan juga jasa-jasa, menjual di pasar yang nyata menggunakan uang yang juga nyata.

Ekonomi Nyata, sehubungan dengan metode akunting hari ini, memiliki realitas formal dan informal. Ekonomi nyata informal adalah bagian dari ekonomi di mana transaksi didasarkan pada perdagangan jalanan, petani penggarap produksi, dan buruh perempuan untuk menopang rumah tangga. Sedangkan dinamisme ekonomi informal menopang presentase yang signifikan dari populasi nasional, terutama di negara berkembang. Meskipun demikian, sumbangsih mereka ‘tidak tampak’ sejauh ini karena tidak dihitung dalam pertumbuhan GNP atau GDP. Ekonomi nyata formal di mana barang-barang dan jasa diproduksi dan diperdagangkan (dan didaftarkan sebagai bagian GNP), merupakan bentuk yang terlihat dari ekonomi nyata. Biasanya ‘ekonomi nyata’ didefinisikan sebagai bagian yang 'terlihat' , yaitu sesuatu yang dapat ‘dihitung’.

Ekonomi Spekulatif

Unsur dari GNP adalah 'uang' yang berkuasa atau ekonomi spekulatif, yang muncul dari perdagangan dalam memperluas dana yang dikumpulkan secara cepat (misal, pensiun dan reksa dana). Volume arus dalam ekonomi uang spekulatif adalah sekitar seratus kali lebih besar dari volume arus dalam ekonomi nyata yang 'terlihat'.

Perbedaan antara ekonomi nyata dan spekulatif juga didefinisikan dalam istilah produktifitas seperti ekonomi “produktif” dan “non-produktif” berturut-turut. Definisi ini adalah refleksi fakta bahwa ekonomi spekulatif, yang membuat uang dari uang, seperti uang yang diciptakan oleh gelembung spekulatif, bukan kekuatan produktif sejati, dan karenanya tidak menambah kekayaan sejati.

Perbedaan kekuatan dan ukuran yang tumbuh antara ekonomi-ekonomi ini menjadi bahan bakar ketidakadilan sosial dan perusakan lingkungan. Menurut UNDP:

Kesenjangan pendapatan per kapita (GNP) antara negara-negara dengan tingkat kelima terkaya dari penduduk dunia dan mereka yang termiskin kelima melebar 30 banding 1 pada tahun 1960, kepada 60-1 pada tahun 1990, menjadi 74-1 pada tahun 1995; tingkat kelima dari penduduk dunia hidup di negara-negara berpenghasilan tertinggi memiliki 86 persen dari PDB dunia, sedangkan bagian bawah kelima hanya menerima 1 persen, dan setengah dari populasi dunia hidup dengan kurang dari $ 2 per hari.

Melalui penggunaan komputer, manajer ekonomi uang merajalela di dunia dan memangsa ekonomi nasional. Pada serangkaian krisis di Asia, Rusia dan Brazil, kami melihat gelombang pasang arus keluar modal menghancurkan perusahaan dan mata pencaharian di seluruh bangsa.

Dengan kebangkitan ekonomi uang spekulatif, atau “casino kapitalisme”, pemerintah diperlemah dan dipinggirkan. Melalui deregulasi, pemerintah mentransfer kekuatan kepada “pasar”. Beberapa pemerintah menjadi akuntabel kepada investor eksternal dan kreditor ketimbang kepada warga negaranya. Pemodal George Soros secara sombong mengamati bagaimana, hari-hari ini, President dan Perdana Menteri sekarang sedemikian ramah kepada para pemodal dan industrialis, bukan sebaliknya. Pemodal yang tidak dipilih lewat pemilu dan para industrialis sedang mendalangi proses globalisasi.

Efek dari Pertumbuhan Ekonomi Spekulatif

Akibat paling jelas dari pertumbuhan luar biasa spekulasi ini adalah kemiskinan. Ini adalah laporan bank dunia mengenai Efektifitas Pengembangan.

Tinjauan Tahunan Efektifitas Pengembangan 1999 (p.17) menemukan peningkatan di seluruh dunia, pada kemiskinan, ketidakadilan dan ketidakstabilan. Beberapa temuan spesifik adalah sebagai berikut:

Pada 40 persen dari negara-negara di dunia, pendapatan per kapita gagal tumbuh atau menyusut;
25 persen, jumlah penduduk dalam kemiskinan mutlak meningkat;
23 persen, harapan hidup menurun;
54 persen, orang mengalami stagnan pendapatan per kapita, meningkatnya kemiskinan, harapan hidup menurun, atau kombinasi dari peristiwa-peristiwa ini;
85 persen, pendapatan per kapita tumbuh 1% per tahun atau kurang pada 1990-an, dan
59 persen, tabungan bruto sebagai penentu persentase dari PDB yang rendah (kurang dari 10 persen) atau menurun. Tahun 1990, Bank Dunia mengadopsi "Tujuan menyeluruh" pengurangan kemiskinan. Pada tahun 1999, IMF menyatakan bahwa pengurangan kemiskinan, untuk selanjutnya, menjadi tujuan dari program tersebut juga. Namun, bukti kuat menggambarkan bahwa kebijakan mereka mengacaukan keberhasilan program pinjaman dengan bukti kenyataan di lapangan.

Jauh dari memajukan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dunia, “globalisasi” kenyataannya menunjukkan bentuk kapitalisme predator yang tak terkendali, yang telah membuka lebar perbedaan antara keuangan dan ekonomi riil di satu sisi, serta kaya dan miskin di sisi lain, dalam tatacara yang tidak dapat ditolerir, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Apa itu Perdagangan Islam?

Perdagangan Islam adalah perdagangan yang dilakukan di bawah Hukum Islam. Prasyarat terpenting untuk keberadaan perdagangan adalah keberadaan pasar Islam. Kunci karakteristik perdagangan Islam adalah keterbukaannya kepada setiap orang. Pasar Islam mengembalikan hak alami kepada setiap perorangan, yaitu hak untuk berdagang: setiap orang memiliki akses ke perdagangan bebas di tempat yang pas, seperti Pasar Islam atau Pasar Terbuka. Hak ini telah dengan cepat menghilang karena ada mal, supermarket dan hipermarket, dan telah menjadi hak istimewa dari beberapa orang. Misal, lima supermarket terbesar di Inggris mengendalikan 2/3 dari semua ritel.

Perdagangan tidak dapat eksis di tempat di mana supermarket mengendalikan eceran. Hak berdagang kita hanya dapat terpenuhi ketika ada pasar umum. Perdagangan memerlukan pasar-pasar dan tanpa pasar-pasar terbuka itu, perdagangan menjadi distribusi monopolistik.

Perdagangan Islam terbuka bagi semua: Muslim dan non-Muslim

Riba adalah penyakit dan perdagangan obat dari penyakit riba. Untuk mengembalikan kesehatan tidak cukup hanya dengan mengobati gejala, kita perlu mempromosikan gaya hidup sehat (pola makan yang baik, cukup olah raga), dari sebuah tubuh yang sehat. Mempromosikan perdagangan adalah cara efektif menghilangkan ketergantungan kepada riba. Mempromosikan perdagangan Islam akan menjadi cara positif untuk menghadirkan kembali Islam kepada jutaan korban kejahatan kapitalisme. Perdagangan Islam akan menjadi sebuah cara menyeru jutaan non-Muslim untuk melihat wajah baru Islam: Muamalat.

Aspek Lain dari Perdagangan Islam: Gilda

Perdagangan Islam adalah resep lengkap untuk merangsang dan mendorong kewirausahaan independen. Masyarakat Islam bukanlah masyarakat buruh. Pada masyarakat pra-kapitalis, Muslim telah hidup dan bekerja secara terorganisir dalam gilda. Menjadi bagian gilda adalah sebuah norma dalam masyarakat Muslim. Hubungan bisnis berkembang di dalam gilda (tanpa memerlukan bank) ditingkatkan dengan adanya infrastruktur yang digunakan bersama yang produktif dalam organisasi. Keinginan individu untuk mendirikan sendiri perusahaan baru dalam sebuah gilda dipandang sebagai hal yang positif.

Hubungan buruh / majikan diganti dengan muallim / mubtadi. Tiada ”kelas pekerja” di jaman gilda. Gilda secara historis dihilangkan dengan penghapusan hukum dan dengan menghilangkan hak-hak mereka dalam mendukung satu set baru hak Negara yang diberikan dan monopoli; dan juga akumulasi modal (uang kredit) di tangan swasta yang diproduksi oleh bank. Hari ini persaingan bebas dan akses gratis ke pasar yang tidak tersedia untuk semua, tidaklah dianggap sebagai masalah. Padahal perdagangan Islam menjamin hak yang sama bagi semua. Perdagangan Islam secara tegas akan membentuk kembali gilda, dan menantang sistem perusahaan modern yang didasarkan pada sistem "satu pemilik membawahi 14.000 karyawan". Ini akan mendorong model baru dari proses produksi terbuka (gilda), dimana produksi ini terbuka untuk ribuan pemilik kecil bebas yang saling terkait. Ini juga bagian dari kerangka yang lebih luas dari Inisiatif perdagangan Islam.

Mengenai hal ini, penting untuk menunjukkan bahwa khusus sejak awal tahun 1990-an, beberapa perusahaan telah memahami sebagian manfaat membagi proses produksi mereka menjadi unit-unit yang lebih kecil. Alih-alih satu struktur piramida dengan satu sumber keputusan, mereka melihat manfaat dari banyak unit otonom yang bekerja sama sementara bersaing di antara satu sama lain. Dengan demikian, Toyota sekarang mengklaim bahwa bukan hanya ada satu Toyota tetapi ribuan Toyota. Asea Brown Boveri, industri teknik raksasa milik Swedia dan Swiss, telah membagi dirinya menjadi 1300 perusahaan independen dan 5000 pusat-pusat laba otonom. Keberhasilan makmur mereka mendorong perusahaan lain untuk beradaptasi dengan prinsip yang sama. Kebijakan desentralisasi, meskipun kebijakan itu tampaknya langkah ke arah yang benar, adalah terbatas karena kebijakan itu semuanya telah dirancang oleh staf perusahaan. Staf perusahaan tidak bisa menyarankan pengambilan langkah utama yang akan menghilangkan struktur korporasi, atau dengan kata lain untuk memberikan kemandirian total kepada bengkel otonom, tidaklah dapat dilakukan. Hal itu hanya bisa terjadi jika bengkel kecil bisa memiliki akses yang sama ke pelanggan sebagaimana halnya Toyota sendiri. Untuk melakukan langkah tersebut kita memerlukan jaringan distribusi terbuka dan pasar gratis bagi semua orang. Hal-hal yang demikian semuanya adalah bagian dari perdagangan Islam.

Perdagangan Islam dapat merubah wujud uang, produksi dan distribusi yang semuanya ilusi, dengan menciptakan rancangan baru hukum kontraktual dan, mungkin yang terpenting, perdagangan terbuka, kepada segenap lapisan masyarakat. Perdagangan Islam terdiri dari prosedur, mekanisme dan institusi yang didasarkan kepada keadilan. Tetapi perdagangan Islam bukanlah urusan moral, melainkan realitas eksistensial. Perdagangan Islam bukan untuk menghakimi keyakinan batin Anda, tetapi hanya perilaku lahiriah jua dan akibat dari perbuatan Anda.

Alas dasar perdagangan Islam terdiri dari lima unsur:

•     Pasar Terbuka, Pasar yang terbuka bagi semua untuk berdagang.
•     Proses produksi terbuka, Produksi yang dapat diakses oleh semua.
•     Jaringan distribusi terbuka, Distribusi yang dapat diakses oleh semua.
•     Alat Tukar Bebas, Alat tukar yang bebas dipilih oleh semua.
•     Kontrak bisnis Islam, Kontrak yang menjamin perdagangan Islam.

Apa itu Pasar Islam?

Segera setelah tiba di Madinah al-Munawwarah, Nabi, salla’llahu ‘alaihi wa sallam, mendirikan dua lembaga, sebuah masjid dan sebuah pasar. Beliau menjelaskan bahwa pasar itu menjadi suatu ruang bebas yang diakses oleh semua orang, tanpa sekat-sekat (seperti toko-toko) tanpa pajak, retribusi atau sewa apapun yang boleh dikenakan di dalam pasar itu.

Pasar adalah Seperti Masjid

Rasul, salla’llahu ‘alaihi wa sallam, bersabda: “Sunnah di Pasar sama dengan Sunnah di Masjid: siapa pun yang mendapatkan tempat pertama, memiliki hak untuk tetap di tempat itu, sampai ia bangkit dan kembali ke rumahnya atau selesai jualan nya. (suq al-muslimin ka-musalla l-muslimin, man sabaqa ila shay’in fa-huwa lahu yawmahu hatta yada‘ahu.)”. (Al-Hindi, Kanz al-’Ummal, V, 488, no. 2688)

Adalah Sedekah tanpa kepemilikan pribadi …Ibrahim bin al-Mundhir al Hizami meriwayatkan dari Abdallah bin Ja’far, bahwa Muhammad bin Abdallah bin Hasan berkata, “Rasul, salla’llahu ‘alaihi wa sallam, memberi Muslim Pasar, sebagai sedekah (tasaddaqa ‘ala l-muslimina bi-aswaqihim).” (Ibnu Shabbah, K. Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 304)

tanpa pengenaan biaya sewa …Ibnu Zabalah meriwayatkan bahwa Khalid bin Ilyas al-’Adawi berkata, “Surat dari Umar bin Abd al-Aziz dibacakan kepada kami di Madinah, bahwa isinya Pasar adalah sedekah dan hendaknya tidak ada sewa yang dikenakan di dalamnya kepada siapapun (kira’).” (As-Samhudi, Wafa al-Wafa, 749)

tidak ada pajak yang dipungut...Ibrahim bin al-Mundhir meriwayatkan dari Ishaq bin Ja’far ibnu Muhammad, dari Abdallah bin Ja’far bin al-Miswar, dari Shurayh bin Abdallah bin Abi Namir, bahwa Ata’ bin Yasar berkata, “Ketika Rasul, salla’llahu ‘alaihi wa sallam, ingin mendirikan pasar di Madinah, beliau pergi ke pasar Bani Qaynuqa’ dan kemudian pergi ke pasar Madinah, menjejakkan kaki beliau di tanah dan bersabda, ‘Ini adalah pasarmu. Jangan biarkan berkurang (la yudayyaq), dan jangan biarkan pajak apapun (kharaj) dipungut.’” (Ibn Shabba, K. Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 304)

Tidak ada pemesanan atau klaim yang dapat dibuat...Ibnu Zabalah meriwayatkan dari Hatim bin Isma’il bahwa Habib berkata bahwa Umar bin al-Khattab [suatu kali] melintas di gerbang Ma’mar di pasar dan [melihat bahwa] sebuah kendi diletakkan di gerbang dan beliau memerintahkan supaya kendi itu disingkirkan. … Khalifah Umar melarang bahkan menaruh sebuah batu pun dengan tujuan mengklaim tempat [dengan cara apapun] (an yuhajjir ‘alayha aw yahuzaha). (As-Samhudi, Wafa al-Wafa, 749)

tidak ada toko yang dibangun.Ibnu Shabbah meriwayatkan dari Salih bin Kaysan …bahwa …Rasul Allah, salla’llahu ‘alaihi wa sallam, …bersabda: ‘Ini adalah pasar kalian. Jangan membangun sesuatu dengan batu (la tatahajjaru) [padanya], dan jangan biarkan pajak apapun (kharaj) di pungut’” (As-Samhudi, Wafa al-Wafa, 747-8) Abu r-Rijal meriwayatkan dari Isra’il, dari Ziyad bin Fayyad, dari salah seorang Syaikh di Madinah bahwa Umar bin al Khattab, radiya’llahu ‘anhu, melihat sebuah toko (dukkan) yang dibangun oleh seseorang di pasar dan beliau merubuhkannya. (Ibnu Shabbah, K. Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 750)

Tanpa Pasar Terbuka, Tidak ada PerdaganganHal pertama adalah bahwa kita perlu membedakan antara perdagangan dan distribusi monopolistik. Supermarket tidak membolehkan terjadinya perdagangan, tidak seorangpun boleh pergi ke supermarket untuk berdagang. Produk-produk yang tiba di supermarket telah dibeli oleh supermarket atau sesuai sistem distribusi yang disepakati dengan produsen3. Barang berasal dari gudang yang mendistribusikan barang itu ke jaringan supermarket di seluruh negara. Barang tiba di gudang dari produsen atau gudang lainnya, dari mana barang itu awalnya dibeli. Ini bukan perdagangan, ini adalah distribusi monopolistik.

Bukti yang paling jelas bahwa perdagangan telah menghilang adalah bahwa tidak ada kafilah / karavan lagi. Kafilah adalah suatu lembaga perdagangan. Tidak bisa ada kafilah berjalan jika tidak ada tempat untuk pergi berjualan. Jika tidak ada pasar maka tidak akan ada kafilah. Oleh karena itu jika tidak ada pasar maka tidak ada perdagangan.

Untuk menciptakan perdagangan kita perlu menciptakan Pasar Islam atau Pasar Terbuka.

Perdagangan Islam menghasilkan “kekayaan baru”.
Perdagangan itu sendiri adalah sumber kekayaan.

Rasulullah, salallahu alayhi wa sallam, bersabda: “9 dari 10 pintu rejeki datang dari perdagangan”. Hal tersebut seperti halnya berkata 9 dari 10 penciptaan kekayaan datang dari perdagangan. Jika perdagangan ini begitu penting bagi kita, jelas bahwa mempertahankan perdagangan adalah penting. Mengingat bahwa perdagangan tidak mungkin dilakukan tanpa adanya pasar, kita dapat menyimpulkan bahwa kita telah menghilangkan 9 dari 10 pintu rezeki kita. Membangun kembali perdagangan harus menjadi prioritas dari setiap pemerintah yang bertanggung jawab, dan ini utamanya berarti pembentukan jaringan Pasar Islam.

Kita sayangnya hidup di zaman di mana orang tidak menganggap perdagangan sebagai sesuatu yang penting. Akibatnya para ekonom menyimpulkan bahwa pedagang harus dihilangkan dari ekonomi demi mendukung distributor: supermarket didorong pendiriannya sementara pasar tua ditutup.

Hasil lain dari filosofi ini adalah bahwa pedagang betulan dilemparkan ke jalan tanpa prasarana untuk mendukung mereka (pasar jalanan), sementara bankir (pelaku riba) duduk di istana-istana. Kebalikan dari keadaan ini adalah tatacara hidup Islam. Umar bin al-Khattab, radiallahu anhu, memperlakukan para pedagang yang datang ke Madinah, sebagai para tamu beliau. Akibatnya, semua budaya Islam telah memperlakukan para pedagang dengan penghargaan yang besar, membangunkan untuk para pedagang pasar-pasar serupa istana untuk berdagang. Lihatlah sebagai contoh, pasar Istanbul, Samarkand atau Isfahan. Di masa lalu para pedagang ada di istana-istana sementara para pelaku riba di jalanan dikejar oleh petugas keamanan. Hari ini yang berlaku adalah kebalikannya.

Para pedagang adalah sumber kekayaan bagi kita dan infrastruktur yang memadai hendaknya diberikan kepada mereka. Infrastruktur yang memadai ini disediakan oleh Pasar Islam.

Hal yang penting adalah bahwa Dinar Islam yang diasosiasikan kepada perdagangan Islam dapat membangkitkan kekayaan baru dengan orang-orang dalam masyarakat yang ditolak oleh sistem ekonomi. Dinar Islam dapat membangkitkan kekayaan baru dengan menolak ekonomi yang saat ini berlaku, yang demikian itu adalah ekonomi nyata. Sudah menjadi nasib dari Dinar Islam dan ekonomi nyata dapat hidup jika diikat bersama menggunakan tali perdagangan Islam.

Blok Perdagangan Islam

Penerapan perdagangan Islam memiliki realitas politik maksimal dalam pendirian blok perdagangan Islam. Pendirian blok perdagangan Islam akan memiliki tiga kondisi:

1. Harus didasarkan pada penggunaan MATA UANG SYARIAH sebagai mata uang ketimbang penciptaan mata uang lain yang masih kertas-kertas juga.
2. Harus diperkenalkan secara bertahap dan hendaknya ditawarkan sebagai pilihan kepada komunitas Muslim
3. Harus disertai dengan pendirian infrastruktur perdagangan berbasiskan Pasar Islam.

Mekanisme Inti Blok Perdagangan Islam

Mekanisme minimal yang dapat menjamin pertumbuhan berlanjut dan terus-menerus dari penggunaan Dinar Islam sebagai mata uang terdiri dari tiga unsur yaitu Sistem Pembayaran, Jaringan Pasar dan Investasi (qirad).






Lima Fondasi Pentingnya Muamalah dan Sebuah Perenungan

Diterjemahkan oleh:
Muqadddim Abdarrahman Ricky Rachadi Soeriakoesumah

1. Muamalat adalah model sosial dan ‘ekonomi’ dalam Islam yang mengatur dan menyempurnakan urusan antara satu orang dengan lainnya . Model ini berasal dari ‘ amal dari ahl al – Madina, yang merupakan praktek yang dilakukan oleh masyarakat Tiga Generasi Awal di kota Madinah. Sebuah masa dimana pengetahuan dan amal berada di puncak ketinggiannya. Amal Madina adalah sumber dari Sunnah, yang memberi kejelasan dan kedalaman kontekstual terhadap hadith.

2. Muamalat merupakan satu bangunan yang utuh. Penerapan muamalah secara paripurna merupakan tujuan dari setiap Muslim. Tidak ada bagian dapat dikecualikan atau dikurangi atau diabaikan karena setiap bagian memiliki keutamaannya. Namun, bagian-bagian tersebut memiliki tingkatan prioritas yang berbeda. Perumpamaannya adalah: Jika rumah anda terbakar, jangan perbaiki jendela. Anda harus memadamkan apinya. Menilai prioritas artinya adalah tidak hanya dengan memahami Muamalat akan tetapi memahami kondisi kehidupan kita saat ini.

3. Muamalat adalah praktik atau tindakan. Tindakan bukan ide , tetapi harus dilaksanakan . Mereka yang bertindak dengan niat yang tulus, bisa jadi melakukannya dengan benar atau melakukan kesalahan, mereka tetap mendapatkan barokah karena melakukan dengan ketulusan. Mereka yang tidak bertindak karena ketidaktahuan, harus mencari ilmu. Mereka yang tidak bertindak dan hanya berandai-andai, sesungguhnya telah tersesat. Mereka yang tersesat, tidak boleh memberikan penilaian. Hanya mereka yang bertindaklah yang berhak menilai dan mengajarkan Muamalat.

4. Muamalat adalah di sini dan sekarang. Kewajiban penegakan Muamalat bukanlah nostalgia masa lalu atau impian masa depan. Inilah tanggung jawab kita pada masa kini. Ruang lingkupnya adalah kehidupan kita sendiri: keseharian kita. Penerapannya adalah dengan merubah cara hidup kita. Ruang lingkup yang dimaksud tidak terbatas pada urusan pribadi tetapi melibatkan jama’at ( masyarakat ). Tantangan adalah sumber kebijaksanaan dan ketergantungan pada Allah: semakin tinggi tantangan , semakin tinggi pahalanya. Itu adalah cara hidup dari para ‘Arifin.

5. Muamalat adalah pengetahuan tentang Allah . Pengetahuan tentang Allah adalah Muamalat. Hal-hal yang terlihat tidak menutupi Anda dari hal-hal yang gaib, dan hal-hal yang gaib tidak menutupi Anda dari hal-hal yang terlihat. Haqiqah dan Syariah berjalan berdampingan. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Mereka yang memisahkan sesungguhnya sudah menyimpang.

Sebuah Perenungan

Jika tidak karena Syariah, sesungguhnya Din Islam akan lenyap dan menghilang. Layaknya panji di tengah-tengah tentara, Syariah adalah panji bagi kita. Baru kemudian hadir haqiqat, selama panji yang dimaksud tadi berdiri tegak di tengah-tengah tentara, maka dapat dipastikan tentara akan menang. Akan tetapi jika panji tersebut roboh, maka tentara akan mengalami kekalahan. Syariat adalah ruh dari Haqiqat. Din Islam hanya akan dapat bertahan dan berjalan dalam lingkup Syariat, Syariat adalah modal kita, sedangkan Haqiqat adalah keuntungan (laba)nya. Siapa pun yang tidak memiliki modal, tidak memiliki cara untuk menghasilkan laba karena pintu dari laba adalah modal. Siapa pun yang memiliki pintu yang terbuka lebar, maka dapat dipastikan keuntungan akan datang kepadanya .

Dunia nafs sangat sempit. Dunia ruh sangat luas. Urusan sehari-hari kita sebagai manusia terjadi dalam dunia yang sangat kecil tersebut, untuk memahami makna kehidupan kita harus pergi ke tempat yang lebih tinggi. Penggunaan Dinar Emas adalah masalah kecil dalam dunia lahiriyah yang sesunggunya memiliki makna yang sangat besar. Dunia perbankan dan seluruh sistem riba lemah dan kecil dalam makna: layaknya sebutir debu di tangan para ‘arifin. Allah telah menyatakan perang dan mengalahkan orang-orang yang mempraktekkan riba, mereka layaknya mayat berjalan tanpa ruh. ‘Matikan’ dirimu dihadapan Allah agar engkau dapat hidup. Dan kemudian engkau akan melihat. Tidak ada kemenangan selain Allah, dan ini bukanlah sebuah ilusi. Pemahaman akan hal ini akan membuat kita melihat apa yang tersirat dan melakukan hal yang sebelumnya tidak bisa anda lakukan. Fanafillah adalah kehidupan. Hidup tanpa ilmu adalah kematian .

Zakat harus ditarik dalam bentuk ‘ayn ( bukan dayn ) oleh seorang Amir dan didistribusikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Ini adalah fardhu yang hilang. Ini adalah jalan kita menuju kemenangan. Dengan rahmat Allah kita melakukan penarikan zakat setiap tahun sejak dimulainya pencetakan Dinar Dirham dan kami terus melakukan serta terus meningkatkan penerapannya sekarang di tanah Pakistan. Ini adalah urusan kecil di mata manusia, tapi hal yang besar di hadapan Allah.

Dan kemenangan hanyalah milik Allah.

Ders oleh Shaykh Umar Vadillo di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 April 2015

BismillahirRahmanir Rahim. Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Tujuan dari kumpulan ini, tujuan dari Tariqa, tujuan dari datang bersama, adalah pengetahuan Allah. Itulah tujuan dari setiap murid untuk berjuang untuk mendapatkan pengetahuan ini. Dengan segala cara. Dan salah satu dari sekian banyak cara itu adalah datang bersama dan berkumpul bersama orang-orang yang mengingatkannya akan Allah, subhanahuwa ta'ala. Ini adalah salah satu syaratnya.

Yang kedua dan yang terpenting adalah meningkatkan hasrat akan pengetahuan. Artinya membuat diri Anda menjadi pengingat pengenal, motivator, dari pengetahuan yang dalam. Pengetahuan Allah adalah yang terpenting dari semua pengetahuan. Itu adalah sumber dari semua pengetahuan. Dari pengetahuan Allah datanglah semua pengetahuan lain. Semua yang lain. Pengetahuan Allah dalam hubungannya dengan semua pengetahuan lain adalah laksana seseorang yang sedang duduk di dalam sebuah ruangan tetapi dia betul-betul tertutup selimut, dan dia hidup di bawah selimut ini. Dan pengetahuan, dan pancainderanya dan pengalamannya adalah apa yang dia rasa di bawah selimut ini. Dan kemudian dia berkata “apa itu pengetahuan Allah?” dan karena keadaannya, dia mencoba mencari pengetahuan Allah dari apa yang ada di dalam selimutnya. Jadi dia mulai mengasosiasikan dari apa yang dia alami, dan dari apa yang dia ketahui, dan mencoba membuat deskripsi mengenai apa itu Allah. Dan dalam beberapa contoh, dia berkata “Dia tidak ada, yang ada hanya dunia di mana saya tinggal”.

Anda dapat melihat dari perumpamaan ini bahwa pengetahuan Allah bukanlah melakukan perjalanan ke manapun dari dunia yang kecil ini. Tetapi menyingkapkan selubung yang berisi dunia ini. Anda harus mengangkat selimut ini. Dan kemudian ruangan itu ada di sana, pengetahuan itu ada di sama. Dari dalam penutup ini ada hal-hal yang tidak mungkin dipahami. Karena dia tidak memiliki akses kepada hal-hal itu. Dia tidak dapat mengerti. Dia tidak dapat mengerti bahwa ini adalah di depan rumah. Dia tidak dapat mengerti jendela. Dia tidak dapat mengerti AC atau lampu.

Hal-hal yang hanya dapat dipahami dari luar selimut. Karena Realitas adalah jauh lebih besar, dengan tidak terbatas lebih besar dari kecilnya dunia di mana dia tinggal, Mulk. Dunia yang sungguh kecil. Kita tinggal di sini tetapi kita jauh di dalam penjara. Bukan sekedar dunia biasa, atau selimut tua biasa. Itulah dunia yang Allah subhanahu wa ta'ala telah rancang. Ada maknanya. Bukan serampangan. Tertata. Kita hanya tidak memahaminya. Dan tidak mungkin untuk menemukan pemahaman dari dalam batasan ini, Anda hampir saja mulai menyekutukan, dengan menggambarkan hal-hal yang tidak Anda mengerti kepada-Nya.

Anda dapat melihat dari perumpamaan ini bahwa pengetahuan bukanlah mengejar atau pergi ke suatu tempat – kita sudah di situ, kita ada di dalam ruangan ini, kita sudah dikelilingi oleh pengetahuan ini, kita tidak harus pergi ke manapun. Semua yang harus kita lakukan adalah menyingkap selubungnya. Dan penyingkapan selubung ini adalah urusan kita, itulah yang kita lakukan. Pembongkaran seperangkat realitas dari dalam tempat yang kita tinggali.

Ibnal-Arabi berkata, “dunia ini adalah ilusi.” Itulah ilusi. Seperti hologram. Mewakili sebagian realitas yang merupakan sebuah gambar, tetapi tidak seterusnya. Tidak ada satu hal pun dari realitas ini yang memiliki keberlanjutan, artinya terus-menerus. Itu hanyalah gambar yang hanya merefleksikan persepsi kita dari dalam rentang yang sangat pendek, kita hanya mengalami hanya sedikit waktu. Bahkan umat manusia hanya memiliki waktu yang sangat sedikit di dunia ini, dan yang terang kita menanyakan, yang lebih terus terang kita sadari kita ketahui jauh lebih sedikit. Untuk setiap waktu yang kita dahulukan dalam pengamatan, hanyalah menambah tanda tanya. Lebih jauh kita melihat, makin kita sadari bahwa kita tidak mengetahui apapun.

Ini adalah dunia di mana kita tinggal. Ini ada dalam selubung di mana kita dilemparkan ke dalamnya. Itu adalah dunia yang diberkahi, ini adalah realitas komplit. Itu adalah sebuah dunia yang penuh dengan tanda-tanda/petunjuk-petunjuk. Tinggal di bawah selimut. Sufi telah berkata, adalah tinggal dalam kegelapan. Melihat adalah untuk melihat, ke manapun Anda melihat, Wajah Allah. Itulah melihat. Ini adalah Cahaya. Jika Anda melihat sekeliling dan Anda tidak mengingat Allah, Anda buta. Dan itu adalah kegelapan. Segala sesuatu yang mengingatkan Anda akan Allah adalah Cahaya dan ini adalah pengetahuan. Pencarian dari urusan ini dari membuka selubung datang dari bagian dalam, dan juga dari bagian luar. Satu adalah pengetahuan haqiqa-kesadaran hati dan pengelolaan hati. Bukan sebatas mengikuti hati tetapi menjadi sadar akan hati, meningkatkannya, memurnikannya, dan kemudian mengelolanya. Tuntunlah ia. Seperti halnya Anda menggerakkan otot, Anda menggerakkan hati Anda dan Anda dapat membersihkannya dan kemudian Anda mengarahkannya. Itu adalah satu bagian dari urusan. Urusan lainnya adalah Shari'ah. Keduanya sama penting.

Bisikan apapun yang mengatakan bahwa the Sufi entah bagaimana atau lain hal tidak memerlukan Shari'ah, atau tidak peduli mengenai Shari'ah, adalah tidak benar. Jika Anda mendengar ini dari seseorang, maka Anda tahu Anda sedang mendengarkan seorang dukun klenik. Karena Shariah memiliki signifikansi yang sangat istimewa bagi para Sufi, bahkan lebih tinggi untuk 'ulamah, karena mereka hanya melihat benar dan salah, tetapi kita melihat sesuatu dengan berbeda. Kita melihat kesempatan, tantangan, jalan, metode, kesempatan untuk membersihkan hati di bagian Shari'ah yang kita temukan sulit, sedangkan 'alim akan menemukan di dalamnya ketidakmungkinan, mereka akan mencoba untuk mengelilinginya, atau menemukan alasan-alasan. Tetapi Sufi, tidak seperti yang lainnya, dia berkata,“ini adalah kesempatanku, karena di dalam kesulitan ini saya dapat melihat diri saya sendiri”. Karena setiap kali Anda mengamati diri Anda sendiri ini adalah sebuah ilusi. Setiap kali Anda melihat makhluk, itu adalah sebuah ilusi. Satu-satunya cara untuk membuka mata adalah mengetahui bahwa Anda diamati. Anda bukan pengamat di dunia ini. Tidak seorangpun memberikan Anda otoritas itu. Anda tidak berada di sini untuk menghakimi, Anda ada di sini untuk dihakimi. Anda bukanlah pengamat, Anda adalah yang diamati. Anda harus tahu bahwa segala sesuatu berada dalam pandangan Allah subhanahu wa ta'ala, sehingga Anda ada di sini untuk diuji. Ketika Anda memperoleh kehadiran-Nya dalam cara ini, ketika Anda menyadari Anda adalah yang diukur, ketika mata Anda terbuka, pada titik itu ilmu pengetahuannya disebut Ihsan. Dan itu adalah ilmu pengetahuan dari pengetahuan. Itu adalah ilmu pengetahuan Sufisme. Tidak masalah berapa kali Anda telah mendengar apa yang baru saja saya katakan, ada yang lebih dalam dari itu. Semakin Anda rasakan urusan ini , makin banyak Anda akan belajar. Makin jauh Anda akan masuk ke dalam ini, makin banyak Anda akan belajar karena tidak ada habis-habisnya keuntungan dalam hal ini. Sifat alaminya akan membawa Anda pada kemusnahan mutlaq. Jika Anda cukup berani, cukup berani untuk menjalani semua melalui apa yang pengetahuan ini bukakan untuk Anda, karena akhirnya si-bukan-pengamat tiba di pintu kemusnahan dari semua atribut-atribut Anda. Dan ketika semua atribut musnah, maka semua selubung musnah, karena selubung tidak lagi mempunyai tempat untuk berpegang. Selubung bangkit sendiri. Allah tidak membangkitkan selubung, KITA yang membangkitkan selubung. Sehingga penghilangan dari selubung-selubung itu adalah sebuah urusan yang semuanya tumbuh pada pengetahuan Ihsan ini.

Shari'ah bagi kita adalah tantangan, sebuah kesempatan, sebuah urusan cinta. Sebuah urusan cinta karena di dalam hal-hal yang tampak tidak mungkin bagi orang lain, Sufi berkata “Keuntungan yang besar! Jika yang lain tak seorangpun dapat melakukan itu maka sungguh suatu keuntungan yang besar!” Jika sulit padaku maka sungguh keuntungan yang besar. Jika hal ini akan menolong banyak orang, maka sungguh suatu keuntungan yang besar. Dia tidak melihat kesulitan-kesulitan, dia melihat keuntungan-keuntungan. Karena dia dalam pencarian pengabdian kepada Allah dengan kemungkinan besar ini. Allah telah memberi kita Shari'ah sebagai sebuah model standar, itu adalah sebuah rahmat, itu bukanlah sebuah hukuman, itu adalah panduan, sebuah jalan. “Kemarilah, anak-anakku, lewat sini. Ini adalah jalannya. Kemarilah dan kalian akan menemukan keseimbangan dan kebijaksanaan.” Dunia dalam keadaan terbalik, ketika ia datang kepada Shari'ah. Karena bukan hanya penerapannya yang hilang, lebih dalam lagi terkubur, pengetahuannya telah hilang.

Kita tidak memilih zaman ini, Allah yang telah meletakkan kita di zaman ini. Kita memiliki sebuah tantangan di hadapan kita. Dan dalam tantangan ini ada kurnia yang besar. Pencari Allah tidak dapat menunggu datangnya kesempatan kepada keuntungan karena dia haus akan Allah. Jika sebuah kesempatan tiba yang mana dia dapat maju satu inchi, dia tidak akan melewatkannya. Karena ini adalah tujuan hidupnya. Mendekat, dan makin dekat. Bagaimana bisa kita melupakan kurnia besar yang ditawarkan kepada kita oleh Shari'ah dilupakan oleh orang ini? Dan bagaimana bisa Anda berfikir bahwa orang ini akan mengerjakan bagi orang lain, yang tersulit, bagaimana Anda berfikir orang ini akan menghadapinya? Apa yang menjadi keraguannya? Apakah Anda berfikir keraguannya akan menjadi “apa yang orang lain akan pikirkan?” atau “mungkinkah ini adalah sebuah urusan yang saya tidak punya cara untuk selesaikan?”

Tidak satupun dari hal-hal di atas akan berarti baginya. Bukan apa yang orang lain akan katakan. Bukan mengenai besarnya hal tersebut, tetapi hanya bagaimana menyenangkan Allah, subhanahu wa ta'ala. Ini adalah satu-satunya perhatiannya. Yang menjadi sarana bukanlah perhatiannya karena dia sudah menyadari bahwa bahkan jika dia seribu kali lebih besar, dan seribu kali lebih kuat, dan seribu kali lebih bijaksana, dia masih tidak akan dapat bergerak satu inci. Karena tidak ada apapun yang dapat berdiri kecuali ada izin Allah,subhanahu wa ta'ala.

Bukanlah tugas kita untuk melakukan, tugas kita untuk berjuang dan melayani. Kita melemparkan perhambaan kita, dan kita melemparkan keberanian kita dan kita melayani, tetapi kemenangan milik-Nya dalam setiap hal yang bernilai karena Dia tidak memiliki rasa kecuali kemenangan.Tidak ada yang tidak mungkin bagi-Nya. Karena dia adalah penentu dari Realitas dan Haqq- semuanya jadi satu pada-Nya. Dan pada saat Anda memahami hal ini, kemudian Anda hanya dapat bertindak, kemudian Anda hanya bebas untuk bertindak. Terbebaskan lagi bukan hanya dari selubung yang dengannya Anda menemui keberadaan tetapi selubung di dalam diri Anda yang menghentikan Anda dari bertindak, mengulangi apa yang kuffar dalam masyarakat paksakan pada Anda untuk dilakukan. Dan Anda bergerak dengan bebas, dari dalam.Sehingga Anda dapat menjadi orang bebas dari hal-hal yang nyata: nyata bagi orang yang bebas.

Tantangan besar bagi masyarakat ini adalah biang keladi riba. Orang-orang yang tidak melihatnya, itu karena mereka buta. Itu, setelah shirk, masalah terbesar. Allah, subhanahu wa ta'ala, telah mendeklarasikan perang pada hal ini. Dan ini pada titik ini, ketika Anda mendengar Allah mendeklarasikan perang pada hal ini, Anda menggigil gemetar di dalam, dan Anda harus mendeklarasikan di dalam diri Anda secara ikhlas, “Aku bersama-Mu”, karena tidak ada keberhasilan dalam hasil, tidak ada keberhasilan selain dari berjuang bersama Allah. Tidak bahkan untuk sedetikpun.

Dan siapapun yang tidak berfikir seperti ini adalah buta. Dan banyak orang di jaman ini yang tidak melihatnya. Dan itu adalah tugas kita untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dan membimbing orang-orang yang buta. Dan kita lakukan. Di antara hal-hal yang mengedepankan persoalan ini bukan hanya larangan riba tetapi juga apa yang Allah telah deklarasikan halal. Karena tidak mungkin bagi Anda mengobati sakit tanpa memahami sehat.Dan ini adalah mu'amalat.

Setiap orang harus mengetahui mu'amalat. Setiap orang harus mengetahui definisi riba. Tetapi 99.99% dari 'ulamah tidak mengetahui apa itu riba. Dan ini sangat mengejutkan sehingga perlu diuji untuk disadari. Merakyatlah dan tanyai mereka, “apa itu riba?” dan Anda akan melihat bahwa kalau mereka tidak menjawab “bunga” mereka akan menjawab tidak jelas karena mereka tidak memiliki gambaran dari definisi klasik yang jelas dari persoalan tersebut. Dan tanpa kecuali mereka tidak mampu memberi Anda perkiraan apapun mengenai bagaimana penyelesaiannya. Karena hal ini telah menjadi bahasan yang tabu untuk dibicarakan. Mengapa? Karena membicarakan ini menjadi hal yang paling tidak nyaman. Karena tidak seorangpun Mufti di negeri ini dapat nyaman ketika tahu bahwa mereka membiarkan yang haram dari yang haram. Tidak seorangpun 'alim yang dapat nyaman mengetahui bahwa mereka diam saja mengenai apa yang membunuh kebanyakan Muslim, apa yang merebut deen dari kita, apa yang membolehkan kuffar mendominasi masyarakat kita. Mereka akan merasa tidak nyaman jika mereka tahu. Sehingga mereka lebih suka untuk tidak melihat masalah itu. Mereka telah memilih untuk menaruh lebih banyak selubung di atas urusan-urusan mereka. Dan sungguh sangat disayangkan. 'Ibadat dan mu'amalat. Orang-orang rusak yang di awal abad ke-20, sekelompok individu free masonik dari Mesir, menggemakan freemasons dari Turki sehingga mereka bekerja menggerogoti Daulah Usmani, dengan mendirikan konstitusi. Kelompok ini dikenal sebagai “Ottoman Muda” dan mereka menjadi “Turki Muda”,kelompok ini ditiru di keseluruhan 'ummah, ada “Tunisia Muda”, “Algeria Muda” dan “Mesir Muda”, semuanya mengikuti penghasut Irlandia Muda, organisasi free masonik, seolah-olah itu adalah kelompok menakjubkan yang hidup di barat. Dan mereka mempromosikan Humanisme. Humanisme diwakili oleh konstitusionalisme.Konstitusionalisme adalah sekularisme. Dan sekularisme serta konstitusionalisme menemukan dukungan dari kapitalisme yang mengatakan “hanya lewat sekularisme riba dapat dibuat halal”. Hanya dengan menghilangkan kekuatan normatif dari agama riba akan merajalela. Dan itulah sebabnya mengapa perbankan memeluk konstitusionalisme. Itulah sebabnya mengapa perbankan memeluk sekularisme. Dan dalam usaha menghipnotis massa secara keseluruhan, mereka merubah agama. Ini adalah usaha sadar untuk mereformasi. Yang dibangun di atas kata “ijtihad”, mereka merubah makna kata ijtihad, dan sebagai ganti sebuah metode dalam fiqh, menjadi “islah”- transformasi. Lihatlah persoalan riba untuk memahaminya. Itulah semua hal yang diperlukan untuk membuat riba menjadi halal. Semua faktor lain adalah sekunder. Apa yang mereka lakukan dengan pendidikan, bagaimana mereka merubah metodologinya, tanpa madzhab, bahkan konstitusi itu sendiri, semuanya menangguhkan status keharaman riba. Inilah inti permasalahan.

Dan mereka berkata “'Ibadat tidak dapat berubah, tetapi mu'amalat dapat berubah”. Itulah aqidah mereka. Sehingga mereka secara menyeluruh merubah mu'amalat, mereka berkata dapat dimodifikasi. Tetapi riba tidak dapat dimodifikasi. Riba adalah haram, selamanya. Deklarasi dari Allah. Sekarang dan selamanya. Selama masih ada dunia, Perintah-Nya berlaku.

Masyarakat yang muncul setelah Perang Dunia II adalah masyarakat konstitusional. Muslim mendapati diri mereka di dalam penjara yang mereka tidak dapat mengerti. Menjual hal ini adalah mudah, mereka mengatakannya “merdeka” dan “kebebasan”, sebuah gerakan kemerdekaan yang kenyataannya Muslim tidak sadari bahwa mereka bergerak ke dalam perangkap yang lebih besar. Sistim ekonomi dunia yang mana mereka menjadi warga negara kelas tiga, bahkan bukan warga negara kelas dua. Dan di bawah keadaan ini, Islam tumbuh di dalam penjara sambil terus memperkuat dinding penjara. Itulah sebabnya mengapa orang-orang benar-benar diam mengenai persoalan riba. Dan inilah penjelasan mengapa mayoritas terbesar 'ulamah sekarang tidak dapat memberi Anda definisi akurat mengenai apa itu riba.

Tetapi waktunya telah tiba bagi kita untuk bertindak. Dan bertindak dalam urusan ini adalah mengedepankan dan menunjukkan solusi. Solusi berdasarkan Kebenaran, dan Kebenaran didukung oleh setiap aspek dari Allah. Anda dapat mengambil aspek apapun dari Shari'ah dan jika Anda menariknya, Anda membawa kembali keseluruhan sistimnya. Benar-benar berlawanan dari sebuah dusta. Sebuah dusta di bangun di atas dusta, dan jika Anda menarik satu urutannya, keseluruhan gedung akan runtuh. Keseluruhannya mudah pecah. Lebih besar dustanya, lebih mudah pecahnya. Tetapi kebenaran adalah lawannya. Sehingga urusan kita sangat mudah, jika kita membuka mata. Dan dengan gerakan halus yang kecil Anda dapat mengubah segala sesuatu. Kehendak Allah adalah seperti ini. Dia merubah dunia dengan gerakan yang hampir tidak dapat dikecap oleh panca indera. Setiap orang berkata mereka ingin bertindak dengan kekuatan, mereka ingin menjadi raja dan ratu yang berkuasa untuk merubah dunia tetapi tidakkah Anda berfikir “latif” dapat membawa Anda lebih jauh? Tidakkah latif dan Qudra hal yang sama? Jadi bagaimana mengenai perubahan latif?

Kami ingin memperkenalkan sebuah perundang-undangan yang halus tetapi mengubah segalanya. Kami ingin memasukkan kata “dinar emas” ke dalam perundang-undangan. Ketika perundang-undangan dari setiap negara menyebutkan kata “dinar emas” ia akan memiliki definisi legal. Dan pada saat definisi legalnya diterapkan, mencetak menjadi wajib. Dan untuk memperoleh nilai maka menjualnya menjadi wajib. Dan pada saat dinar emas telah menemukan maknanya pada Shari'ah, kami akan mendatangi Bank Sentral, dan hari itu akan menjadi tamatnya riwayat Bank Sentral. Hal kecil itu cukup.

Kami telah memilih persoalan nisab untuk mengedepankan persoalan-persoalan ini. Karena nisab adalah hal yang tidak ada kontroversi di dalamnya, tidak diperlukan ijtihad, tidak ada fatwa hukum, seperti halnya orang berkata qibla adalah Makkah. Nisab adalah 20 dinar atau 200 dirham. 20dinar. Perlu dijelaskan. Sebagai ganti 20 dinar, apa yang dikatakan adalah 20 mithqal, dan orang menghitung nilai 20 mithqal seolah-olah itu adalah 20 dinar, tetapi ini salah.

Karena mithqal adalah satuan berat, bukan nilai. Mithqal dari emas betul-betul berbeda dari dinar. Sama beratnya, tetapi berbeda nilainya. Itulah sebabnya nisab adalah 20 dinar atau 200 dirham. Dan 1 banding 10 ini masih tetap menjadi nisab zakat. Berdasarkan nilai identik, bukan berat identik. 20 dinar merujuk kepada koin, sementara emas dapat berupa apapun. Imam Maalik berbicara mengenai persoalan ini dengan jelas. Jika Anda punya mata maka Anda dapat memahaminya. Anda punya tibr, Anda punya dinar, dan Anda punya perhiasan. Nilai dari perhiasan adalah independen terhadap berat. Anda punya sebuah vas, beratnya hanya sepuluh mithqal, harganya bisa jutaan. Anggaplah vas punya Sultan Fatih. Beratnya kecil tapi nilainya luar biasa. Jika Anda berdagang dengan barang-barang ini, dan bukan perhiasan yang Anda gunakan, tetapi sesuatu yang dengannya Anda berdagang, yang dengannya Anda menyimpan nilai, Anda harus membayar zakat atasnya. Bahkan walaupun Anda belum mencapai mithqal. Dalam nilai Anda telah melampaui 20 dinar. Dan hal yang sama berlaku pada tibr. Apapun yang bukan perhiasan berupa serbuk emas, serpihan emas, emas batang yang dimurnikan, emas lebur- apapun yang selain perhiasan dan dinar, adalah tibr.

Dan tibr, secara alami, memiliki nilai DI BAWAH dinar. Jadi Anda bisa mengalami keadaan ketika Anda punya serbuk emas melebihi berat 20 mithqal namun Anda tidak harus membayar zakat. Karena nilainya tidak mencapai 20 dinar. Karena tibr adalah materi, karena tibr bukanlah dinar, 20 DINAR. Jika beratnya melebihi 20 mithqal kemudian Anda mengambil 1/40, inilah sebabnya kenapa orang salah, hanya ketika NILAI mencapai 20 dinar.

Hal-hal ini, pengikut Imam Hanafi melakukan kesalahan pada hal ini, dan hampir setiap orang membuat kesalahan mengenai hal-hal ini karena hanya penganut Maliki yang memiliki Imam Maalik sebagai suara. Jika Anda mendasarkannya hanya pada hadith Anda akan tersesat. Tetapi 'amal dari 'ahl Madina adalah apa yang Anda perlukan. Imam Maalik berkata, “yang berlaku di antara kami adalah bahwa ketika Anda punya tibr dan perhiasan, Anda tidak perlu menimbangnya”. Tidak harus menimbangnya bermakna nilainya independen dari berat, tidak bisa lebih jelas lagi dari itu. Dan jika independen dari berat artinya kesemuanya itu bukan dinar, dan nilainya berbeda. Mengapa? Karena itu hal yang logis. Perhiasan memiliki nilai tambah di atas emas. Secara logis lebih mahal daripada emas, sebaliknya tidak seorangpun yang akan bekerja sebagai tukang pembuat perhiasan, karena Anda membuat perhiasan tapi nilainya sama seperti emas.

Jadi perhitungan 20 mithqal berdasarkan harga emas di COMEX atau London Fixing atas 85 gram emas adalah benar-benar salah. Karena dinar memiliki nilai yang berbeda dengan tibr. Bagaimana Anda tahu? Baik, jika Anda tidak duduk di belakang meja membuat fatwa atas sesuatu yang Anda tidak ketahui dan benar-benar mencoba mencetak sekeping dinar emas, dengan kata lain jika 'amal Madina menjadi realitas bagi Anda, maka Anda akan paham bahwa untuk mencetak sekeping koin ada biayanya. Dan kemudian Anda akan paham prakteknya di seluruh jaman. Dan karenanya dinar lebih mahal dari emas batangan. Tetapi hal itu hanya akan diketahui oleh orang-orang yang melakukan usaha APAPUN atau berkeinginan menerapkan hal ini. ‘Alim yang duduk di belakang meja, dan tidak pernah bergerak dari mejanya, dan hanya ada buku-buku di depannya, tidak dapat paham. Hanya orang yang mempraktekkannya yang akan paham. Dan di sini Anda memiliki bukti lain bahwa Shari'ah adalah sesuatu yang hidup, untuk dipraktekkan. Bukan kuis untuk para cendekiawan. Halal or haram? Isilah titik-titik berikut..... cara yang dilakukan kebanyakan orang saat ini. Jika Anda mencoba mencetak dinar emas Anda akan paham persoalan tibr. Coba lakukan dan Anda akan paham. Dan karenanya nisab zakat adalah 20 dinar. Semua yang kita katakan adalah “hadirkan kata dinar dalam perundangan”.Kami tidak merubah apapun. Jika Anda memperhatikan, kami kembali kepada naskah asli - 20 dinar – tetap jaga sebagai 20 dinar! Tidak dikatakan 20 mithqal, dikatakan 20 dinar. Maka marilah kita lakukan. Di manapun, bahkan di pulau terpencil di Indonesia. Jika kita membawa ini ke dalam peraturan perundangan, keseluruhan Nusantara akan mendapat manfaat. Karena kita hanya perlu satu tempat “dan di situlah tempatnya!”. Dan kemudian Anda dapat mempraktekkannya, dan kemudian Cahaya tiba dan kegelapan musnah. Karena dusta adalah lemah tetapi Kebenaran kuat. Satu benang Kebenaran menyeru kepada seluruh pelaku. Jadi ini adalah cara kita masuk ke pintu, kita dapat berkata “dinar didefinisikan oleh hukum dan diasosiasikan dengan zakat” dan kemudian segala sesuatu akan bergerak.

Menulis adalah cara memperoleh pengetahuan. Jangan hanya mendengar. Jangan pasif. Tulislah. Itulah langkah pertama. Shaykh saya selalu katakan pada saya, “tulis. Ketika kau kembali, tulis, tulis”, dan beliau akan menyuruh saya masuk ruang kerja dan berkata, “tulis. Jangan keluar, tulis”. Dan kemudian saya belajar dengan menulis, dan kemudian bertindak. Karena satu hal tidak dapat dipisahkan dari hal lain. Ketika pengetahuan datang pada Anda, Anda harus bertindak. Jika Anda tidak bertindak, maka Anda mati sebagai seorang munafik. Anda tersedak oleh kemunafikan. Anda HARUS bertindak! Bagaimana Anda tidak bisa bertindak, jika Anda telah paham?

Jadi INILAH Tasawwuf. Melihat adalah keadaan hati. Itu tidak terpisah. Tidak seorangpun Sufi yang pergi keluar dan melakukan 150.000 dhikhr mengenai ini, itu, dan selebihnya dia buta mengenai hal ini? Dia dapat melihat malaikat tetapi tidak dapat melihat permasalahan yang ada di depan hidungnya? Dia berbicara dengan Shaykh Abdul Qadir al-Jilani, dia bermimpi bertemu dengan Mahdi dan dia tidak dapat melihat permasalahan yang ada di depan hidungnya?

Tidakkah Anda melihat? Semuanya sama. Mencari pengetahuan ini dan semuanya akan mendapat besar, cahaya yang besar. Dan jika Anda bertindak dengan cahaya itu maka Anda akan menjadi wali Allah, karena hanya ada sedikit orang yang berani bertindak. Tapi lihat, lihatlah hidup. Apa itu hidup bagi kita? Tidakkah kita ingin bertempur? Dan untuk itu tidakkah kita ingin berdiri untuk-Nya, dan kita berkata “Kami berdiri untuk-Mu, kami memahami-Mu, dan kami berjuang bersama-Mu”. Apa yang lebih mulia dari itu? Bahkan jika Anda dapati seluruh dunia melawan Anda, tidakkah Anda lihat bahwa Allah bersama Anda? Gunakan hidup Anda, jangan biarkan terbuang. Mulailah lebih awal. Jangan tunggu sampai berumur 85 tahun dan Anda tidak punya tenaga. Gunakan apa yang Allah anugerahkan pada Anda. Keuntungannya di luar apa yang dapat Anda mengerti. Keuntungan yang mencapai batin dan juga lahir. Keuntungan yang tidak dapat dibeli. Tidak dapat diperoleh kecuali dengan memerangi riba di jaman ini. Bersamalah. Berkumpullah dengan orang-orang yang mengingatkan Anda tentang hal ini. Berkumpullah dan lakukan perjalanan menuju pengetahuan. Karena melakukan perjalanan menuju pengetahuan adalah tanda sebagai orang terpilih. Terlalu aneh untuk orang jaman sekarang. Mereka semua ingin pengetahuan datang kepada mereka! Seperti memanggil pizza! Tetapi Anda tidak dapat memanggil pengetahuan, Anda yang harus pergi menuju pengetahuan, karena saat Anda melangkah keluar pintu, pengetahuan telah mulai memberi Anda keuntungan. Dari sejak niyyat, keuntungan mulai datang kepada Anda.

Ini adalah urusan kita. Inilah Tasawwuf. Itulah sebabnya kita berkumpul di sini. Itulah sebabnya kita begini. Itulah sebabnya kita melakukan ini. Segala sesuatu dari Allah, oleh Allah. Perjuangan ini milik kita, tetapi Kemenangan milik Allah. SubhanaRabbika Rabbil Izzathi amma yasi foon wa salamu 'alal Mursaleen walhamdu lillahi Rabbileen.