PengantarKekayaan bangsa Muslim adalah berupa orang-orang Muslim yang rajin. Ummah yang ada di pusat dunia, “kerajaan tengah”, dan sumber mineral paling berharga dunia yang dimiliki sendiri, di mana strategi politik sekarang dan masa depan kekuatan politik dunia tetap berporos.
Namun, selama lebih dari seratus tahun tangan berbahaya telah mencengkeram bangsa ini dalam upaya untuk melumpuhkan keberadaannya. Maka pertama alat-alat untuk melumpuhkan Dar al-Islam adalah militer lalu ekonomi. Alat ini masih digunakan sampai sekarang.
Sebuah usaha untuk "Islamisasi" kapitalisme diperkenalkan melalui sekelompok reformis awal di Mesir, berdasarkan bacaan puritan dan modernis dari Hukum Islam. Tugas kita adalah untuk kembali ke Model Islam, berbasis pada masyarakat pertama di Madinah al-Munawwarah sebagai alternatif kapitalisme.
Model asli itu adalah Muamalat. Penerapan total Muamalat berarti pendirian blok perdagangan Islam, berdasarkan model perdagangan dan uang sendiri: Dinar dan Dirham Islam.
Karenanya sebuah Blok Perdagangan Islam, bukan sekedar Muslim yang berdagang dengan sesamanya menggunakan cara perdagangan kapitalis yang ada saat ini. Sebuah blok perdagangan Islam akan terdiri dari semua kalangan, Muslim atau non-Muslims, berdagang dengan cara yang didefinisikan oleh Hukum Islam mengenai Perdagangan yang disebut Perdagangan Islam.
Pengembalian perdagangan Islam adalah tugas besar yang pada akhirnya akan menggantikan kapitalisme sebagai praktek dan Ekonomi sebagai ideologinya. Pendirian perdagangan Islam ini memerlukan perencanaan yang hati-hati yang mana infrastruktur perdagangan Islam ini akan diperkenalkan secara bertahap. Infrastruktur minimum yang akan membolehkan semua aspek perdagangan Islam untuk untuk dikembangkan adalah, Mekanisme Inti Blok Perdagangan Islam.
Kembalinya Dinar Islam memerlukan perdagangan Islam. Kembalinya mata uang Syariah, Dinar dan Dirham, memiliki pemahaman baru mengenai kesejahteraan dan kemakmuran yang berbeda dari ekonomi konvensional. Pemahaman baru ini adalah paradigma baru yang kita sebut Muamalat sebuah bagian signifikan dari hal yang disebut perdagangan Islam. Perdagangan Islam mewakili bingkai yang lebih lebar di mana Dinar Islam dapat beroperasi sebagaimana yang dimaksudkan oleh Hukum Islam. Hanya melalui perdagangan Islam kita dapat mewujudkan potensi penuh kembalinya mata uang Syariah. Penerapan total perdagangan Islam memaksa penggantian kapitalisme secara total.
Kembali kepada perdagangan Islam adalah pertahanan esensial dan meningkatkan perdagangan. Kenapa kita harus mempertahankan perdagangan? Siapa/Apa yang menyerang perdagangan? Perdagangan telah ditiadakan di bawah Tatanan dan hukum monopolistik saat ini. Untuk menghindari kesalahpahaman kita harus mengklarifikasi bahwa apa yang World Trade Organisation (WTO) sebut sebagai Perdagangan, bukanlah Perdagangan dalam pengertian Islam, tetapi dari perspektif Islam apa yang boleh kita sebut distribusi monopolistik.
Supaya perdagangan bisa eksis kita perlu mengembalikan beberapa institusi fundamental yang sekarang hilang. Yang paling pentingnya adalah pasar terbuka —Pasar Islam atau Suq1— dan yang terpenting kedua adalah karavan. Bukti kembalinya perdagangan adalah kembalinya karavan. Kita akan menguraikan lebih jauh tentang hal ini.
“Islamisasi” Kapitalisme selama limapuluh tahun terakhir oleh sekelompok Muslim di bahwa spanduk “reformasi” telah terkait dengan “islamisasi pengetahuan”, dan jantungnya adalah “islamisasi” Ekonomi.
Pengetahuan Allah membuka selubung ilusi pengetahuan dari selain Allah. Maka Pengetahuan adalah Islam atau itu bukan pengetahuan sama sekali. Karenanya Pengetahuan tidak dapat diislamkan. Di bawah spanduk, “islamisasi pengetahuan”, beberapa sarjana, mengambil pengetahuan Barat, melakukan tugas menggelikan "Islamisasi" semua ilmu manusia: sosiologi, psikologi, politik, antropologi dan yang terpenting adalah ekonomi.
Ekonomi Islam menghasilkan bank Islam, Pasar Saham Islam, asuransi Islam, hipotek Islam, sampai, kartu kredit Islam.
Metodologi mereka adalah simpel. Pertama, menolak madzhab, yang mereka pandang sebagai pengetahuan jaman pertengahan. Kedua, transformasi Syariah dari basis jurisprudensi eksistensial kepada satu set prinsip moral abstrak normatif dan nilai-nilai, yang dapat diakses secara acak. Misal, prinsip persamaan dan keadilan, dipandang sebagai nilai Islam, jika ditetapkan kepada setiap institusi dan prosedur finansial maka dapat mengislamkan institusi dan prosedur itu.
Metode tersebut menyerupai pernyataan terkenal dari Father Ballerini, seorang Katolik terkemuka pada malam pengkristenan bank pada pertengahan abad ke-19, yang mendeklarasikan “kejahatan riba bergantung pada niyat yang meminjami”. Dengan demikian pinjaman 5% dengan niyat baik dideklarasikan sebagai tidak ada cacatnya. Para sarjana modernis dan reformis kita telah menggunakan metodologi “subjektif moral” yang sama. Buktinya ada pada hitam dan putih dalam literatur ekonomi Islam yang ada.
Masalah dengan metodologi moral ini bukan hanya taktik yang salah. Masalahnya adalah bahwa islamisasi kapitalisme menggeser fokus dari model Islam kita. Dengan demikian, pada saat etos reformis masih hidup, ide Dinar dan Perdangan Islam akan tetap tersembunyikan.
Islamisasi telah mencapai titik absurd, kesimpulan nihilis, artinya, nilai-nilai Islam “mereka” telah dicairkan kepada lubang pragmatisme. Hasil ironis dari islamisasi adalah asimilasi total kepada kapitalisme, sejenis “sekularisme yang diputar-balikkan”. Bagaimana bisa islamisasi menghasilkan institusi, alat, dan prosedur yang sama sebagaimana kapitalisme tetapi dengan istilah-istilah yang berbeda? Pentas Srimulat ini harus berakhir, karena ini bukan hanya menguji pengertian dan makna tetapi mencegah model Islam sesungguhnya untuk kembali.
Kita tidak ingin mengislamkan kapitalisme, Kita ingin menciptakan alternatifnya. Tamatnya riwayat Ekonomi, Ekonomi tidaklah netral, ekonomi adalah sebuah ideologi berdasarkan kepongahan melawan keputusan Allah
“Allah telah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba”. Ekonomi mengatakan hal yang berbeda, “Ekonomi telah melarang Perdagangan dan membolehkan Riba”.
Kita tidak bisa menerima tujuan dan metodologi ekonomi. Kita tidak butuh membuat ekonomi dapat diterima, karena kita memiliki cara pikir yang lebih unggul yang berasal dari Sunnah Rasulullah salalahualaihiwasalam. Kita tidak butuh ilmu palsu itu dan menyediakan sendiri cara-cara di luar parameter ekonomi. Gerakan ini bukan bermaksud mengislamkan ekonomi,tetapi “menyembelih” Ekonomi.
Bahaya yang Timbul Kalau-kalau Salah Menangani Mata Uang SyariahKita tidak takut mata uang Syariah akan gagal, tetapi kita takut orang salah menangani Dinar Islam dan kemudian menyalahkan mata uang Islam sebab ketidakcakapan mereka sendiri.
Apa yang menyebabkan salah penanganan ini? Salah penanganan adalah apa yang Bank Pembangunan Islam (IDB) lakukan dengan “Dinar Islam”. IDB meng-Islamkan special drawing rights (SDR adalah mata uang yang diciptakan oleh IMF supaya emas menjadi alternatif global dolar Amerika) dan menyebutnya Dinar Islam, yang sekarang menjadi unit penghitungan mereka. Formula: satu Dinar Islam = satu SDR.
Salah penanganan berarti bahwa mata uang Syariah akan beralih kepada marginal reserve dari sistem perbankan. Salah penanganan berarti bahwa Dinar digunakan untuk memberikan kesan Islam kepada kapitalisme. Salah penanganan dari mata uang Syariah adalah gagal memahami bahwa ini adalah kesempatan menciptakan sebuah alternatif kepada kapitalisme (sistem haram), dan bukannya mengurangi urusan untuk percobaan standar emas marginal yang tidak berhasil. Hal ini tidak akan berjalan. Kita ingin menekankan poin tentang “standar emas” karena sering disajikan sebagai solusi terhadap masalah saat ini. Kita akan menjelaskannya nanti kenapa hal ini bukanlah sebuah penyelesaian.
Pengembangan mata uang Syariah berhubungan dan konsisten terhadap institusi perdagangan, tetapi bukan institusi pembiayaan. Jika mata uang Syariah ditempatkan pada institusi finansial maka akan menjadi marginal reserve dan karenanya tidak akan memenuhi peran kunci penciptaan kekayaan dan pengembalian Sunnah. Mata Uang Syariah hanya dapat sukses dengan penerapan penuh Muamalah.
Pengembangan Strategis, Bukan Ukuran Pengembangan, Apakah Isu Penting untuk memahami bahwa mata uang Syariah harus disertai dengan pendirian infrastruktur perdagangan Islam supaya dapat tumbuh subur. Artinya kita harus secara simultan mendirikan infrastruktur perdagangan Islam. Koordinasi dan Perencanaan adalah hal yang fundamental. Lebih penting pemahaman yang tepat tentang apa tuntutan mata uang Syariah, dan apa yang mata uang Syariah dapat lakukan dan tidak dapat lakukan terhadap ekonomi.
Mata Uang Syariah tidak dapat berhasil dalam pengasingan tetapi memerlukan pengembangan semua institusi perdagangan yang dengan keduanya Perdagangan Islam tumbuh subur di masa lalu.
Mengapa Kembali ke Standar Emas tidak dapat dijalankan atau Diinginkan
Kembalinya standar emas sering disalah artikan sebagai kembalinya mata uang Syariah. Kesalahannya memiliki daya tarik logis alami: Pertama ada koin emas, kemudian uang yang mewakili emas (standar emas), dan sekarang hanya sekedar kertas yang tidak disokong oleh logam mulia apapun. Adalah logis tetapi tidak benar membayangkan bahwa semenjak kita beralih dari standar emas ke situasi saat ini kita hendaknya kembali ke standar emas dalam perjalanan kembali menuju emas. Mengenai validitas emas, emas adalah bagian terbesar yang digunakan sebagai uang dalam sejarah. Kesulitan datang ketika emas dipandang sebagai bercampur dengan kebutuhan manajemen ekonomi utang ini dengan lembaga-lembaga negara.
Standar emas dilihat oleh institusi Negara sebagai tidak layak atau tidak praktis karena tidak memungkinkan ekspansi kredit yang sangat penting untuk kelangsungan hidup ekonomi berbasis utang: tidak mampu menyelesaikan masalah “tidak ada cukup uang” (yang secara matematis adalah masalah endemik bagi ekonomi berbasis utang), dan ketidakmungkinan emas untuk digunakan dalam “solusi bail-out”.
Masalahnya adalah - dan kita bersetuju dengan mereka dalam hal ini- bahwa anda tidak dapat melangsingkan orang gemuk dengan sekedar mengencangkan ikat pinggang nya. “Solusi” seperti itu akan membunuh orang tersebut. Para ahli Moneter telah menyalahkan “kurangnya emas” sebagai penyebab krisis ekonomi di masa lalu. Argumen mereka adalah bahwa emas tidak membolehkan ekspansi moneter pada saat krisis. Karena kita selalu berada dalam keadaan krisis, atau mencegah krisis, mereka memandang emas sebagai larangan dalam urusan primer mereka “dalam menghadapi krisis”.
Pasar Finansial perlu perbaikan sesekali. Dari dulu selalu begitu. Mencari uang di pasar keuangan adalah luar biasa: Saya menjual kepada Anda saham seharga 180, Anda menjual saham saham itu kembali saya seharga 210, saya menjualnya kembali kepada Anda seharga 240, Anda menjual saham itu kembali ke saya seharga 270, dst. Kita berdua menghasilkan uang, tetapi kita tidak menambahkan sedikitpun kekayaan atau jasa ke masyarakat. Namun demikian, GNP akan mencerminkan pertumbuhan akibat peningkatan nilai saham. Ini adalah ekonomi uang spekulatif yang menggerakkan angka ekonomi ke atas.
Ekonomi spekulatif ini 100 kali lebih besar dari ekonomi riil. Masalahnya adalah ketika saham mencapai titik ketika tidak ada lagi pembeli, maka terjadilah krisis. Kenapa sih harus ada krisis? Kenapa sih harga nya tidak jatuh saja seperti barang dagangan lain? Karena keseluruhan sistem perbankan terjerat rantai hutang dan agunan mencapai tingkat tertentu dari ekonomi produktif. Pendeknya, pemerintah tidak mampu membayari kekacauan tersebut, dan harus mengintervensi dengan satu-satunya cara yang mereka tahu, dengan menggelontorkan lebih banyak lagi uang, yaitu mem-bail out krisis dengan uang kertas.
Berapa kali kita melihat hal seperti ini? Sistem perbankan justru semakin menguat setiap kali terjadi krisis. Kenapa? Karena politisi kita, secara umum, telah dilatih untuk berfikir bahwa solusi ini, selalu sama, yaitu menggelontorkan lebih banyak uang ke pasar yang sakit, setel kendor, salah satu dari lain cara, ketika bank mengeluarkan kredit mereka.
Kenyataannya, kita dapat berkata bahwa kita telah membawa ke jaman kita, jenis ekonomi yang dikendalikan oleh krisis, ketimbang konsensus politik. Sistem moneter saat ini, sebagaimana dinyatakan oleh pemenang hadiah Nobel di bidang Ekonomi, Robert Mundell-, berasal dari kebangkrutan Amerika pada saat President Nixon di awal tahun 70-an, ketika dia menghancurkan unsur terakhir standar emas yang masih ada. Sebelumnya, perang dan revolusi membuka jalan ke mata uang kertas nasional pertama. Lalu tiba krisis yang memperluas kesenjangan antara uang logam fisik dan kertas. Krisis lebih lanjut hanya berarti kesenjangan semakin melebar, sampai akhirnya, negara-negara kapitalis terkemuka menempuh pengaturan baru mata uang mengambang ini, untuk menyenangkan para spekulan, yang telah membangkitkan industri senilai 3 triliun dolar setiap hari, mengambil keuntungan penuh dari kekacauan.
Kita bersetuju dengan para ahli moneter yang “mencegah krisis” atau “mengatur krisis” bahwa emas tidak menawarkan solusi. Jika emas adalah sumber seluruh masalah, maka tidak akan apa-apa lagi yang bisa dikatakan, dan argumen untuk emas tersebut tuntas – ini yang diinginkan oleh para ahli moneter. Tetapi ada hal lain yang bisa dikatakan tentang emas. Pertama, krisis tidak akan selesai ketika kita hanya mencoba untuk mengobati gejala. Dan kedua, kita memahami bahwa ada sektor-sektor tertentu dari ekonomi, yang berbeda dari ekonomi uang spekulatif yang dominan, yang mendapat manfaat dari penggunaan mata uang Syariah. Sektor tersebut pada dasarnya adalah yang sekarang dikenal sebagai "perekonomian riil". Sementara emas tidak membantu terhadap perekonomian uang spekulatif yang dominan saat ini, emas dapat membantu untuk mengaktifkan ekonomi riil yang sering dipandang sebagai sektor marjinal, ekonomi riil adalah sumber ekonomi dan kontribusi ekonomi riil terhadap penyerapan tenaga kerja yang jauh lebih berarti daripada sektor keuangan. Argumen kami adalah bahwa emas tidak berhubungan dengan lembaga keuangan dan permasalahannya, tetapi berkaitan dengan dan akan meningkatkan ekonomi riil dan perdagangan.
Perdebatan antara monetaris dan ekonom yang mendukung standar emas cukup sering terjadi. Terakhir kali perdebatan meletus di akhir tahun enam puluhan dan tujuh puluhan, setelah Presiden Prancis De Gaulle mengumumkan keinginannya untuk melihat tatanan mata uang Eropa yang didasarkan pada emas untuk melawan kekuatan dolar yang berlebihan. Argumen dari kedua pihak isinya ya cuman itu-itu saja. Pendukung standar emas berkata: keadilan, universalitas, tanpa inflasi, membatasi kekuatan bankir, dll; para monetaris berkata: pragmatisme berkenaan dengan ekonomi dalam krisis tetap, emas adalah batasan, emas mahal, emas tidak dibutuhkan untuk tugas pokok pemerintah yang harus segera menyelesaikan krisis. Perdebatan ini telah didengar, dan isi nya cuman itu-itu saja selama limapuluh tahun dan para monetaris memenangkan perdebatan2. Pada akhirnya, tidak ada pemerintah yang akan mengorbankan langsung kebutuhan penting mereka, dan prospek hilangnya industri dan pekerjaan, demi sebuah wujud-sebagaimana yang mereka lihat-' Masa depan dunia terbaik'.
Maksud kami adalah bahwa sifat ketidakseimbangan perbankan dalam perekonomian (riba itu sendiri) diperkuat dengan mata uang non-fleksibel nyata, kecuali perbankan secara proporsional dikontrak. Kami mengatakan percobaan untuk melestarikan ekonomi spekulatif tidak layak tanpa meningkatkan ekonomi riil dan itu hanya mungkin dengan kontraksi paralel perbankan, yaitu penciptaan kredit. Saya sangat sadar bahwa saya melangkahi pemikiran konvensional, mungkin gambaran berikut ini akan membolehkan pemahaman paradigma baru:
Ekonomi ini 99% berdasarkan kredit, sedangkan Muamalat kita 1% didasarkan pada kredit. Kunci untuk memahami paradigma kita adalah “kita tidak memerlukan kredit”. Inilah hujatan bagi para ekonom: “Kredit sesungguhnya membahayakan”. Pembangunan janganlah diasosiasikan kepada kredit dan akumulasi modal di tangan swasta tetapi pendirian infrastruktur bersama pada institusi publik dengan memakai bentuk-bentuk sah persetujuan kontrak: ijarah, syirkat dan qirad.
Apa yang kita perlukan adalah kemampuan menciptakan kekayaan tanpa bantuan bank. Ini adalah titik peralihan. Argumennya adalah bahwa soal uang tidak dapat dipandang dalam keterasingan, karena kenyataannya uang bukanlah inti masalah. Masalah inti nya adalah riba yang di dalamnya uang kertas disertakan. Untuk mengambil manfaat dari mata uang yang adil kita harus mampu menciptakan ekonomi tanpa riba, dan ini adalah tantangan yang sesungguhnya.
Di masa awal memperkenalkan mata uang Syariah, kita hendaknya mengizinkan keberadaan dua sistem: bank akan beroperasi secara normal dengan uang kertasnya sementara mata uang Syariah secara bertahap diperkenalkan melalui institusi perdagangan. Namun harus dipahami bahwa tujuan akhir memperkenalkan mata uang Syariah tentunya adalah menyingkirkan riba, melalui pemahaman ulang peranan perdagangan Islam murni yang terbuka.
Kunci pada pengenalan mata uang Syariah yang berhasil adalah penciptaan kekayaan yang baru saja akan dibangkitkan melalui peningkatan dan ekspansi perdagangan.
Dalam Kasus mata uang Syariah 1. Pengenalan MATA UANG SYARIAH harus diasosiasikan dengan pengembangan perdagangan Islam. MATA UANG SYARIAH akan diasosiasikan dengan institusi perdagangan yang dapat tumbuh subur dengan nya dan bukan tertinggal di tangan perbankan atau institusi finansial yang akan mengecilkan dan meminggirkan perdagangan.
2. Perdagangan Islam akan membangkitkan ekonomi baru, kekayaan baru dari ekspansi perdagangan itu sendiri baik itu dalam jumlah maupun mutu. Karena itu Pengenalan MATA UANG SYARIAH tidak akan bersaing dengan kekayaan ekonomi yang telah ada, tetapi kita akan menciptakan kekayaan ekonomi yang baru.
3. MATA UANG SYARIAH akan ditawarkan kepada orang-orang sebagai pilihan bukan sebagaimana paksaan dari Hukum Negara. Sistem pembayaran berdasarkan MATA UANG SYARIAH, seperti e-dinar, hendaknya berkembang sesuai dengan kebijakan umum promosi Perdagangan Islam (dengan demikian menghindari riba), hal yang demikian itu sedang dilakukan oleh World Islamic Trading Initiative, dan secara bertahap mulai mengambil tempat di pasar sebagai jasa praktis bagi kebutuhan orang-orang ketimbang dipaksakan kepada mereka melalui Hukum.
Ekonomi NyataEkonomi Nyata adalah ekonomi tanpa riba. Ekonomi Nyata adalah ekonomi orang-orang yang berproduksi dan berdagang dengan jujur, menciptakan kekayaan bagi masyarakat mereka dan sebanyak itu pula mereka melayani masyarakat. Ekonomi Nyata mewakili kekayaan yang dihasilkan oleh orang yang nyata berdagang dan memproduksi barang dagangan yang nyata dan juga jasa-jasa, menjual di pasar yang nyata menggunakan uang yang juga nyata.
Ekonomi Nyata, sehubungan dengan metode akunting hari ini, memiliki realitas formal dan informal. Ekonomi nyata informal adalah bagian dari ekonomi di mana transaksi didasarkan pada perdagangan jalanan, petani penggarap produksi, dan buruh perempuan untuk menopang rumah tangga. Sedangkan dinamisme ekonomi informal menopang presentase yang signifikan dari populasi nasional, terutama di negara berkembang. Meskipun demikian, sumbangsih mereka ‘tidak tampak’ sejauh ini karena tidak dihitung dalam pertumbuhan GNP atau GDP. Ekonomi nyata formal di mana barang-barang dan jasa diproduksi dan diperdagangkan (dan didaftarkan sebagai bagian GNP), merupakan bentuk yang terlihat dari ekonomi nyata. Biasanya ‘ekonomi nyata’ didefinisikan sebagai bagian yang 'terlihat' , yaitu sesuatu yang dapat ‘dihitung’.
Ekonomi SpekulatifUnsur dari GNP adalah 'uang' yang berkuasa atau ekonomi spekulatif, yang muncul dari perdagangan dalam memperluas dana yang dikumpulkan secara cepat (misal, pensiun dan reksa dana). Volume arus dalam ekonomi uang spekulatif adalah sekitar seratus kali lebih besar dari volume arus dalam ekonomi nyata yang 'terlihat'.
Perbedaan antara ekonomi nyata dan spekulatif juga didefinisikan dalam istilah produktifitas seperti ekonomi “produktif” dan “non-produktif” berturut-turut. Definisi ini adalah refleksi fakta bahwa ekonomi spekulatif, yang membuat uang dari uang, seperti uang yang diciptakan oleh gelembung spekulatif, bukan kekuatan produktif sejati, dan karenanya tidak menambah kekayaan sejati.
Perbedaan kekuatan dan ukuran yang tumbuh antara ekonomi-ekonomi ini menjadi bahan bakar ketidakadilan sosial dan perusakan lingkungan. Menurut UNDP:
Kesenjangan pendapatan per kapita (GNP) antara negara-negara dengan tingkat kelima terkaya dari penduduk dunia dan mereka yang termiskin kelima melebar 30 banding 1 pada tahun 1960, kepada 60-1 pada tahun 1990, menjadi 74-1 pada tahun 1995; tingkat kelima dari penduduk dunia hidup di negara-negara berpenghasilan tertinggi memiliki 86 persen dari PDB dunia, sedangkan bagian bawah kelima hanya menerima 1 persen, dan setengah dari populasi dunia hidup dengan kurang dari $ 2 per hari.
Melalui penggunaan komputer, manajer ekonomi uang merajalela di dunia dan memangsa ekonomi nasional. Pada serangkaian krisis di Asia, Rusia dan Brazil, kami melihat gelombang pasang arus keluar modal menghancurkan perusahaan dan mata pencaharian di seluruh bangsa.
Dengan kebangkitan ekonomi uang spekulatif, atau “casino kapitalisme”, pemerintah diperlemah dan dipinggirkan. Melalui deregulasi, pemerintah mentransfer kekuatan kepada “pasar”. Beberapa pemerintah menjadi akuntabel kepada investor eksternal dan kreditor ketimbang kepada warga negaranya. Pemodal George Soros secara sombong mengamati bagaimana, hari-hari ini, President dan Perdana Menteri sekarang sedemikian ramah kepada para pemodal dan industrialis, bukan sebaliknya. Pemodal yang tidak dipilih lewat pemilu dan para industrialis sedang mendalangi proses globalisasi.
Efek dari Pertumbuhan Ekonomi SpekulatifAkibat paling jelas dari pertumbuhan luar biasa spekulasi ini adalah kemiskinan. Ini adalah laporan bank dunia mengenai Efektifitas Pengembangan.
Tinjauan Tahunan Efektifitas Pengembangan 1999 (p.17) menemukan peningkatan di seluruh dunia, pada kemiskinan, ketidakadilan dan ketidakstabilan. Beberapa temuan spesifik adalah sebagai berikut:
Pada 40 persen dari negara-negara di dunia, pendapatan per kapita gagal tumbuh atau menyusut;
25 persen, jumlah penduduk dalam kemiskinan mutlak meningkat;
23 persen, harapan hidup menurun;
54 persen, orang mengalami stagnan pendapatan per kapita, meningkatnya kemiskinan, harapan hidup menurun, atau kombinasi dari peristiwa-peristiwa ini;
85 persen, pendapatan per kapita tumbuh 1% per tahun atau kurang pada 1990-an, dan
59 persen, tabungan bruto sebagai penentu persentase dari PDB yang rendah (kurang dari 10 persen) atau menurun. Tahun 1990, Bank Dunia mengadopsi "Tujuan menyeluruh" pengurangan kemiskinan. Pada tahun 1999, IMF menyatakan bahwa pengurangan kemiskinan, untuk selanjutnya, menjadi tujuan dari program tersebut juga. Namun, bukti kuat menggambarkan bahwa kebijakan mereka mengacaukan keberhasilan program pinjaman dengan bukti kenyataan di lapangan.
Jauh dari memajukan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dunia, “globalisasi” kenyataannya menunjukkan bentuk kapitalisme predator yang tak terkendali, yang telah membuka lebar perbedaan antara keuangan dan ekonomi riil di satu sisi, serta kaya dan miskin di sisi lain, dalam tatacara yang tidak dapat ditolerir, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Apa itu Perdagangan Islam?Perdagangan Islam adalah perdagangan yang dilakukan di bawah Hukum Islam. Prasyarat terpenting untuk keberadaan perdagangan adalah keberadaan pasar Islam. Kunci karakteristik perdagangan Islam adalah keterbukaannya kepada setiap orang. Pasar Islam mengembalikan hak alami kepada setiap perorangan, yaitu hak untuk berdagang: setiap orang memiliki akses ke perdagangan bebas di tempat yang pas, seperti Pasar Islam atau Pasar Terbuka. Hak ini telah dengan cepat menghilang karena ada mal, supermarket dan hipermarket, dan telah menjadi hak istimewa dari beberapa orang. Misal, lima supermarket terbesar di Inggris mengendalikan 2/3 dari semua ritel.
Perdagangan tidak dapat eksis di tempat di mana supermarket mengendalikan eceran. Hak berdagang kita hanya dapat terpenuhi ketika ada pasar umum. Perdagangan memerlukan pasar-pasar dan tanpa pasar-pasar terbuka itu, perdagangan menjadi distribusi monopolistik.
Perdagangan Islam terbuka bagi semua: Muslim dan non-MuslimRiba adalah penyakit dan perdagangan obat dari penyakit riba. Untuk mengembalikan kesehatan tidak cukup hanya dengan mengobati gejala, kita perlu mempromosikan gaya hidup sehat (pola makan yang baik, cukup olah raga), dari sebuah tubuh yang sehat. Mempromosikan perdagangan adalah cara efektif menghilangkan ketergantungan kepada riba. Mempromosikan perdagangan Islam akan menjadi cara positif untuk menghadirkan kembali Islam kepada jutaan korban kejahatan kapitalisme. Perdagangan Islam akan menjadi sebuah cara menyeru jutaan non-Muslim untuk melihat wajah baru Islam: Muamalat.
Aspek Lain dari Perdagangan Islam: GildaPerdagangan Islam adalah resep lengkap untuk merangsang dan mendorong kewirausahaan independen. Masyarakat Islam bukanlah masyarakat buruh. Pada masyarakat pra-kapitalis, Muslim telah hidup dan bekerja secara terorganisir dalam gilda. Menjadi bagian gilda adalah sebuah norma dalam masyarakat Muslim. Hubungan bisnis berkembang di dalam gilda (tanpa memerlukan bank) ditingkatkan dengan adanya infrastruktur yang digunakan bersama yang produktif dalam organisasi. Keinginan individu untuk mendirikan sendiri perusahaan baru dalam sebuah gilda dipandang sebagai hal yang positif.
Hubungan buruh / majikan diganti dengan muallim / mubtadi. Tiada ”kelas pekerja” di jaman gilda. Gilda secara historis dihilangkan dengan penghapusan hukum dan dengan menghilangkan hak-hak mereka dalam mendukung satu set baru hak Negara yang diberikan dan monopoli; dan juga akumulasi modal (uang kredit) di tangan swasta yang diproduksi oleh bank. Hari ini persaingan bebas dan akses gratis ke pasar yang tidak tersedia untuk semua, tidaklah dianggap sebagai masalah. Padahal perdagangan Islam menjamin hak yang sama bagi semua. Perdagangan Islam secara tegas akan membentuk kembali gilda, dan menantang sistem perusahaan modern yang didasarkan pada sistem "satu pemilik membawahi 14.000 karyawan". Ini akan mendorong model baru dari proses produksi terbuka (gilda), dimana produksi ini terbuka untuk ribuan pemilik kecil bebas yang saling terkait. Ini juga bagian dari kerangka yang lebih luas dari Inisiatif perdagangan Islam.
Mengenai hal ini, penting untuk menunjukkan bahwa khusus sejak awal tahun 1990-an, beberapa perusahaan telah memahami sebagian manfaat membagi proses produksi mereka menjadi unit-unit yang lebih kecil. Alih-alih satu struktur piramida dengan satu sumber keputusan, mereka melihat manfaat dari banyak unit otonom yang bekerja sama sementara bersaing di antara satu sama lain. Dengan demikian, Toyota sekarang mengklaim bahwa bukan hanya ada satu Toyota tetapi ribuan Toyota. Asea Brown Boveri, industri teknik raksasa milik Swedia dan Swiss, telah membagi dirinya menjadi 1300 perusahaan independen dan 5000 pusat-pusat laba otonom. Keberhasilan makmur mereka mendorong perusahaan lain untuk beradaptasi dengan prinsip yang sama. Kebijakan desentralisasi, meskipun kebijakan itu tampaknya langkah ke arah yang benar, adalah terbatas karena kebijakan itu semuanya telah dirancang oleh staf perusahaan. Staf perusahaan tidak bisa menyarankan pengambilan langkah utama yang akan menghilangkan struktur korporasi, atau dengan kata lain untuk memberikan kemandirian total kepada bengkel otonom, tidaklah dapat dilakukan. Hal itu hanya bisa terjadi jika bengkel kecil bisa memiliki akses yang sama ke pelanggan sebagaimana halnya Toyota sendiri. Untuk melakukan langkah tersebut kita memerlukan jaringan distribusi terbuka dan pasar gratis bagi semua orang. Hal-hal yang demikian semuanya adalah bagian dari perdagangan Islam.
Perdagangan Islam dapat merubah wujud uang, produksi dan distribusi yang semuanya ilusi, dengan menciptakan rancangan baru hukum kontraktual dan, mungkin yang terpenting, perdagangan terbuka, kepada segenap lapisan masyarakat. Perdagangan Islam terdiri dari prosedur, mekanisme dan institusi yang didasarkan kepada keadilan. Tetapi perdagangan Islam bukanlah urusan moral, melainkan realitas eksistensial. Perdagangan Islam bukan untuk menghakimi keyakinan batin Anda, tetapi hanya perilaku lahiriah jua dan akibat dari perbuatan Anda.
Alas dasar perdagangan Islam terdiri dari lima unsur:
• Pasar Terbuka, Pasar yang terbuka bagi semua untuk berdagang.
• Proses produksi terbuka, Produksi yang dapat diakses oleh semua.
• Jaringan distribusi terbuka, Distribusi yang dapat diakses oleh semua.
• Alat Tukar Bebas, Alat tukar yang bebas dipilih oleh semua.
• Kontrak bisnis Islam, Kontrak yang menjamin perdagangan Islam.
Apa itu Pasar Islam?Segera setelah tiba di Madinah al-Munawwarah, Nabi, salla’llahu ‘alaihi wa sallam, mendirikan dua lembaga, sebuah masjid dan sebuah pasar. Beliau menjelaskan bahwa pasar itu menjadi suatu ruang bebas yang diakses oleh semua orang, tanpa sekat-sekat (seperti toko-toko) tanpa pajak, retribusi atau sewa apapun yang boleh dikenakan di dalam pasar itu.
Pasar adalah Seperti MasjidRasul, salla’llahu ‘alaihi wa sallam, bersabda: “Sunnah di Pasar sama dengan Sunnah di Masjid: siapa pun yang mendapatkan tempat pertama, memiliki hak untuk tetap di tempat itu, sampai ia bangkit dan kembali ke rumahnya atau selesai jualan nya. (suq al-muslimin ka-musalla l-muslimin, man sabaqa ila shay’in fa-huwa lahu yawmahu hatta yada‘ahu.)”. (Al-Hindi, Kanz al-’Ummal, V, 488, no. 2688)
Adalah Sedekah tanpa kepemilikan pribadi …Ibrahim bin al-Mundhir al Hizami meriwayatkan dari Abdallah bin Ja’far, bahwa Muhammad bin Abdallah bin Hasan berkata, “Rasul, salla’llahu ‘alaihi wa sallam, memberi Muslim Pasar, sebagai sedekah (tasaddaqa ‘ala l-muslimina bi-aswaqihim).” (Ibnu Shabbah, K. Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 304)
tanpa pengenaan biaya sewa …Ibnu Zabalah meriwayatkan bahwa Khalid bin Ilyas al-’Adawi berkata, “Surat dari Umar bin Abd al-Aziz dibacakan kepada kami di Madinah, bahwa isinya Pasar adalah sedekah dan hendaknya tidak ada sewa yang dikenakan di dalamnya kepada siapapun (kira’).” (As-Samhudi, Wafa al-Wafa, 749)
tidak ada pajak yang dipungut...Ibrahim bin al-Mundhir meriwayatkan dari Ishaq bin Ja’far ibnu Muhammad, dari Abdallah bin Ja’far bin al-Miswar, dari Shurayh bin Abdallah bin Abi Namir, bahwa Ata’ bin Yasar berkata, “Ketika Rasul, salla’llahu ‘alaihi wa sallam, ingin mendirikan pasar di Madinah, beliau pergi ke pasar Bani Qaynuqa’ dan kemudian pergi ke pasar Madinah, menjejakkan kaki beliau di tanah dan bersabda, ‘Ini adalah pasarmu. Jangan biarkan berkurang (la yudayyaq), dan jangan biarkan pajak apapun (kharaj) dipungut.’” (Ibn Shabba, K. Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 304)
Tidak ada pemesanan atau klaim yang dapat dibuat...Ibnu Zabalah meriwayatkan dari Hatim bin Isma’il bahwa Habib berkata bahwa Umar bin al-Khattab [suatu kali] melintas di gerbang Ma’mar di pasar dan [melihat bahwa] sebuah kendi diletakkan di gerbang dan beliau memerintahkan supaya kendi itu disingkirkan. … Khalifah Umar melarang bahkan menaruh sebuah batu pun dengan tujuan mengklaim tempat [dengan cara apapun] (an yuhajjir ‘alayha aw yahuzaha). (As-Samhudi, Wafa al-Wafa, 749)
tidak ada toko yang dibangun.Ibnu Shabbah meriwayatkan dari Salih bin Kaysan …bahwa …Rasul Allah, salla’llahu ‘alaihi wa sallam, …bersabda: ‘Ini adalah pasar kalian. Jangan membangun sesuatu dengan batu (la tatahajjaru) [padanya], dan jangan biarkan pajak apapun (kharaj) di pungut’” (As-Samhudi, Wafa al-Wafa, 747-8) Abu r-Rijal meriwayatkan dari Isra’il, dari Ziyad bin Fayyad, dari salah seorang Syaikh di Madinah bahwa Umar bin al Khattab, radiya’llahu ‘anhu, melihat sebuah toko (dukkan) yang dibangun oleh seseorang di pasar dan beliau merubuhkannya. (Ibnu Shabbah, K. Tarikh al-Madinah al-Munawwarah, 750)
Tanpa Pasar Terbuka, Tidak ada PerdaganganHal pertama adalah bahwa kita perlu membedakan antara perdagangan dan distribusi monopolistik. Supermarket tidak membolehkan terjadinya perdagangan, tidak seorangpun boleh pergi ke supermarket untuk berdagang. Produk-produk yang tiba di supermarket telah dibeli oleh supermarket atau sesuai sistem distribusi yang disepakati dengan produsen3. Barang berasal dari gudang yang mendistribusikan barang itu ke jaringan supermarket di seluruh negara. Barang tiba di gudang dari produsen atau gudang lainnya, dari mana barang itu awalnya dibeli. Ini bukan perdagangan, ini adalah distribusi monopolistik.
Bukti yang paling jelas bahwa perdagangan telah menghilang adalah bahwa tidak ada kafilah / karavan lagi. Kafilah adalah suatu lembaga perdagangan. Tidak bisa ada kafilah berjalan jika tidak ada tempat untuk pergi berjualan. Jika tidak ada pasar maka tidak akan ada kafilah. Oleh karena itu jika tidak ada pasar maka tidak ada perdagangan.
Untuk menciptakan perdagangan kita perlu menciptakan Pasar Islam atau Pasar Terbuka.
Perdagangan Islam menghasilkan “kekayaan baru”.
Perdagangan itu sendiri adalah sumber kekayaan.
Rasulullah, salallahu alayhi wa sallam, bersabda: “9 dari 10 pintu rejeki datang dari perdagangan”. Hal tersebut seperti halnya berkata 9 dari 10 penciptaan kekayaan datang dari perdagangan. Jika perdagangan ini begitu penting bagi kita, jelas bahwa mempertahankan perdagangan adalah penting. Mengingat bahwa perdagangan tidak mungkin dilakukan tanpa adanya pasar, kita dapat menyimpulkan bahwa kita telah menghilangkan 9 dari 10 pintu rezeki kita. Membangun kembali perdagangan harus menjadi prioritas dari setiap pemerintah yang bertanggung jawab, dan ini utamanya berarti pembentukan jaringan Pasar Islam.
Kita sayangnya hidup di zaman di mana orang tidak menganggap perdagangan sebagai sesuatu yang penting. Akibatnya para ekonom menyimpulkan bahwa pedagang harus dihilangkan dari ekonomi demi mendukung distributor: supermarket didorong pendiriannya sementara pasar tua ditutup.
Hasil lain dari filosofi ini adalah bahwa pedagang betulan dilemparkan ke jalan tanpa prasarana untuk mendukung mereka (pasar jalanan), sementara bankir (pelaku riba) duduk di istana-istana. Kebalikan dari keadaan ini adalah tatacara hidup Islam. Umar bin al-Khattab, radiallahu anhu, memperlakukan para pedagang yang datang ke Madinah, sebagai para tamu beliau. Akibatnya, semua budaya Islam telah memperlakukan para pedagang dengan penghargaan yang besar, membangunkan untuk para pedagang pasar-pasar serupa istana untuk berdagang. Lihatlah sebagai contoh, pasar Istanbul, Samarkand atau Isfahan. Di masa lalu para pedagang ada di istana-istana sementara para pelaku riba di jalanan dikejar oleh petugas keamanan. Hari ini yang berlaku adalah kebalikannya.
Para pedagang adalah sumber kekayaan bagi kita dan infrastruktur yang memadai hendaknya diberikan kepada mereka. Infrastruktur yang memadai ini disediakan oleh Pasar Islam.
Hal yang penting adalah bahwa Dinar Islam yang diasosiasikan kepada perdagangan Islam dapat membangkitkan kekayaan baru dengan orang-orang dalam masyarakat yang ditolak oleh sistem ekonomi. Dinar Islam dapat membangkitkan kekayaan baru dengan menolak ekonomi yang saat ini berlaku, yang demikian itu adalah ekonomi nyata. Sudah menjadi nasib dari Dinar Islam dan ekonomi nyata dapat hidup jika diikat bersama menggunakan tali perdagangan Islam.
Blok Perdagangan IslamPenerapan perdagangan Islam memiliki realitas politik maksimal dalam pendirian blok perdagangan Islam. Pendirian blok perdagangan Islam akan memiliki tiga kondisi:
1. Harus didasarkan pada penggunaan MATA UANG SYARIAH sebagai mata uang ketimbang penciptaan mata uang lain yang masih kertas-kertas juga.
2. Harus diperkenalkan secara bertahap dan hendaknya ditawarkan sebagai pilihan kepada komunitas Muslim
3. Harus disertai dengan pendirian infrastruktur perdagangan berbasiskan Pasar Islam.
Mekanisme Inti Blok Perdagangan IslamMekanisme minimal yang dapat menjamin pertumbuhan berlanjut dan terus-menerus dari penggunaan Dinar Islam sebagai mata uang terdiri dari tiga unsur yaitu Sistem Pembayaran, Jaringan Pasar dan Investasi (qirad).