Diterjemahkan oleh:
Muqadddim Abdarrahman Ricky Rachadi Soeriakoesumah
1. Muamalat adalah model sosial dan ‘ekonomi’ dalam Islam yang mengatur dan menyempurnakan urusan antara satu orang dengan lainnya . Model ini berasal dari ‘ amal dari ahl al – Madina, yang merupakan praktek yang dilakukan oleh masyarakat Tiga Generasi Awal di kota Madinah. Sebuah masa dimana pengetahuan dan amal berada di puncak ketinggiannya. Amal Madina adalah sumber dari Sunnah, yang memberi kejelasan dan kedalaman kontekstual terhadap hadith.
2. Muamalat merupakan satu bangunan yang utuh. Penerapan muamalah secara paripurna merupakan tujuan dari setiap Muslim. Tidak ada bagian dapat dikecualikan atau dikurangi atau diabaikan karena setiap bagian memiliki keutamaannya. Namun, bagian-bagian tersebut memiliki tingkatan prioritas yang berbeda. Perumpamaannya adalah: Jika rumah anda terbakar, jangan perbaiki jendela. Anda harus memadamkan apinya. Menilai prioritas artinya adalah tidak hanya dengan memahami Muamalat akan tetapi memahami kondisi kehidupan kita saat ini.
3. Muamalat adalah praktik atau tindakan. Tindakan bukan ide , tetapi harus dilaksanakan . Mereka yang bertindak dengan niat yang tulus, bisa jadi melakukannya dengan benar atau melakukan kesalahan, mereka tetap mendapatkan barokah karena melakukan dengan ketulusan. Mereka yang tidak bertindak karena ketidaktahuan, harus mencari ilmu. Mereka yang tidak bertindak dan hanya berandai-andai, sesungguhnya telah tersesat. Mereka yang tersesat, tidak boleh memberikan penilaian. Hanya mereka yang bertindaklah yang berhak menilai dan mengajarkan Muamalat.
4. Muamalat adalah di sini dan sekarang. Kewajiban penegakan Muamalat bukanlah nostalgia masa lalu atau impian masa depan. Inilah tanggung jawab kita pada masa kini. Ruang lingkupnya adalah kehidupan kita sendiri: keseharian kita. Penerapannya adalah dengan merubah cara hidup kita. Ruang lingkup yang dimaksud tidak terbatas pada urusan pribadi tetapi melibatkan jama’at ( masyarakat ). Tantangan adalah sumber kebijaksanaan dan ketergantungan pada Allah: semakin tinggi tantangan , semakin tinggi pahalanya. Itu adalah cara hidup dari para ‘Arifin.
5. Muamalat adalah pengetahuan tentang Allah . Pengetahuan tentang Allah adalah Muamalat. Hal-hal yang terlihat tidak menutupi Anda dari hal-hal yang gaib, dan hal-hal yang gaib tidak menutupi Anda dari hal-hal yang terlihat. Haqiqah dan Syariah berjalan berdampingan. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Mereka yang memisahkan sesungguhnya sudah menyimpang.
Sebuah Perenungan
Jika tidak karena Syariah, sesungguhnya Din Islam akan lenyap dan menghilang. Layaknya panji di tengah-tengah tentara, Syariah adalah panji bagi kita. Baru kemudian hadir haqiqat, selama panji yang dimaksud tadi berdiri tegak di tengah-tengah tentara, maka dapat dipastikan tentara akan menang. Akan tetapi jika panji tersebut roboh, maka tentara akan mengalami kekalahan. Syariat adalah ruh dari Haqiqat. Din Islam hanya akan dapat bertahan dan berjalan dalam lingkup Syariat, Syariat adalah modal kita, sedangkan Haqiqat adalah keuntungan (laba)nya. Siapa pun yang tidak memiliki modal, tidak memiliki cara untuk menghasilkan laba karena pintu dari laba adalah modal. Siapa pun yang memiliki pintu yang terbuka lebar, maka dapat dipastikan keuntungan akan datang kepadanya .
Dunia nafs sangat sempit. Dunia ruh sangat luas. Urusan sehari-hari kita sebagai manusia terjadi dalam dunia yang sangat kecil tersebut, untuk memahami makna kehidupan kita harus pergi ke tempat yang lebih tinggi. Penggunaan Dinar Emas adalah masalah kecil dalam dunia lahiriyah yang sesunggunya memiliki makna yang sangat besar. Dunia perbankan dan seluruh sistem riba lemah dan kecil dalam makna: layaknya sebutir debu di tangan para ‘arifin. Allah telah menyatakan perang dan mengalahkan orang-orang yang mempraktekkan riba, mereka layaknya mayat berjalan tanpa ruh. ‘Matikan’ dirimu dihadapan Allah agar engkau dapat hidup. Dan kemudian engkau akan melihat. Tidak ada kemenangan selain Allah, dan ini bukanlah sebuah ilusi. Pemahaman akan hal ini akan membuat kita melihat apa yang tersirat dan melakukan hal yang sebelumnya tidak bisa anda lakukan. Fanafillah adalah kehidupan. Hidup tanpa ilmu adalah kematian .
Zakat harus ditarik dalam bentuk ‘ayn ( bukan dayn ) oleh seorang Amir dan didistribusikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Ini adalah fardhu yang hilang. Ini adalah jalan kita menuju kemenangan. Dengan rahmat Allah kita melakukan penarikan zakat setiap tahun sejak dimulainya pencetakan Dinar Dirham dan kami terus melakukan serta terus meningkatkan penerapannya sekarang di tanah Pakistan. Ini adalah urusan kecil di mata manusia, tapi hal yang besar di hadapan Allah.
Dan kemenangan hanyalah milik Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar tidak langsung tampil. Menunggu moderasi. Mungkin perlu waktu yang agak lama.